jpnn.com, JAKARTA - Politikus Ferdinand Hutahaean mengomentari sikap Komnas HAM yang memanggil pimpinan KPK atas polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurutnya, polemik tersebut bukan ranah yang patut diselidiki oleh Komnas HAM sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia.
BACA JUGA: Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK dan BKN, Hendardi: Mengada-ada
"Terkait TWK ini kan Komnas HAM sepertinya blunder dan ini sebuah kekeliruan," kata Ferdinand ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/6)
BACA JUGA: Komnas HAM Jangan Sampai Cari Sensasi di Polemik TWK
Dia mengatakan bahwa pemanggilan yang dilakukan komisioner Komnas HAM terhadap pimpinan KPK terlalu prematur.
Sebab, Komnas HAM sendiri belum menganalisis dan menyimpulkan laporan dari 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK terkait pelanggaran yang dilakukan KPK.
BACA JUGA: Komnas HAM Diminta Tak Memfitnah Pimpinan KPK Soal Aduan TWK
"Komnas HAM ingin melakukan penyelidikan tetapi mereka sendiri belum tahu dan belum menyimpulkan laporan yang mereka terima,” imbuh dia.
Dia pun memdukung langkah Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan Komnas HAM.
“Karena itu undangan prematur, penyelidikan prematur, artinya apa, ini termasuk ke kategori kesewenang-wenangan Komnas HAM terhadap lembaga lain,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan