Bang Edi Minta Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jangan Berspekulasi: Bisa Mengganggu Penyidikan

Minggu, 24 Juli 2022 – 14:14 WIB
Dokumentasi - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Saputra Hasibuan meminta tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan keterangan sesuai dengan hukum acara apalagi informasi yang disampaikan bukan berasal dari ahlinya.

"Untuk tidak menimbulkan polemik, sebaiknya jangan berspekulasi atau menduga-duga soal luka-luka, tentang benda ini atau benda itu. Itu nanti cukup ahli saja yang menjelaskan,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (24/7). 

BACA JUGA: Diminta Jangan Asal Spekulasi, Pengacara Brigadir J Balas Beri Sindiran Pedas, Tagih Janji Kapolri

Pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta semua semua pihak termasuk tim pengacara untuk tidak berspekulasi tentang kondisi luka jasad Brigadir J. 

Menurut dia, terlalu banyak berspekulasi akan menimbulkan kisruh dan multitafsir di tengah masyarakat. “Itu bisa mengganggu penyidikan," tegas pria yang akrab disapa Bang Edi, itu. 

BACA JUGA: Kamaruddin Beber Soal Jejak Digital Ancaman Pembunuhan terhadap Brigadir J

Dia mengingatkan semua pihak lebih baik menunggu keterangan ahli setelah jasad Brigadir J dilakukan ekshumasi (autopsi ulang) pada Rabu (27/7). 

Ekshumasi itu yang melibatkan berbagai dokter forensik dari eksternal Polri dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

BACA JUGA: Jenderal Andika: Ini Ada Korban Tewas, Jangan Main-Main

“Kami melihat Polri sangat transparan dan terbuka, termasuk memberikan izin dilakukan autopsi ulang," ungkap Bang Edi. 

Lebih lanjut Edi juga meminta Polri saat ini fokus pada pembuktian hukum secara ilmiah (scientific crime investigation) agar semua bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dalam menangani kasus penembakan ini, kata dia, Polri harus bisa mempertanggungjawabkan konsekuensi secara hukum dan secara keilmuan, agar penanganannya mendapatkan kepercayaaan dari masyarakat. "Kami ajak semua pihak mengawal penanganan kasus penembakan tersebut," ungkap mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), itu. 

Sebelumnya, Brigadir J diduga tewas akibat penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Kasus ini menimbulkan polemik di publik sehingga Polri membentuk tim khusus untuk mengungkapnya. Tim khusus ini  dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto.

Polri juga telah menonaktif tiga pejabatnya terkait dengan peristiwa itu yakni, Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler