Bang Edi Sebut Ada Pihak yang Memanfaatkan Anak Alvin Lim

Minggu, 03 September 2023 – 19:26 WIB
Mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menduga ada pihak yang memanfaatkan putri Alvin Lim untuk mengajak debat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Perdebatan itu mengenai Alvim Lim yang kini tersangkut masalah hukum dan ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA: Pakar Hukum Bilang Begini Soal Penetapan Alvin Lim Sebagai Tersangka

"Kami melihat ada pihak yang sengaja memanfaarkan putri Alvin Lim yang diperkirakan usianya 16 tahun. Kami yakin Kapolri sangat bijak menerima pesan ini dan justru Kapolri mengangap anak ini sebagai anaknya," kata Edi dalam keterangannya, Minggu (3/9).

Mantan anggota Kompolnas itu menyarankan pihak yang keberatan dengan penetapan tersangka terhadap Alvin Lim, sebaiknya melapor ke Divisi Propam Polri.

BACA JUGA: Bang Edi Yakin Bareskrim Sudah Profesional soal Kasus Alvin Lim

Di sisi lain, Edi mengaku bangga melihat keberanian sang anak yang terus membela ayahnya.

Namun, Edi prihatin ada anak di bawah umur dijadikan tameng untuk menentang Kapolri untuk berdebat.

BACA JUGA: Bela Alvin Lim, LQ Indonesia Lawfirm Somasi Kapolri

"Kami minta jangan libatkan anak di bawah umur dalam proses hukum. Anak ini bukan pengacara, bukan advokat yang mengerti imunitas serta dia juga bukan praktisi hukum tetapi dia adalah seorang anak di bawah umur," kata Edi.

Edi menilai bicara soal imunitas ayahnya yang bertindak sebagai pengacara bukanlah kapasitas sang anak untuk menjelaskan.

Dia merasa kasihan jika sang anak terganggu kejiwaannya. Menurut dosen hukum pidana ini, masalah imunitas memang diatur dalam UU advokat yang menyebutkan bahwa pengacara tidak bisa diproses apabila sedang memberikan pendampingan.

Namun, dalam UU Advokat disebutkan seorang pengacara akan dilindungi jika tidak melanggar kode etik dan menyampaikan pesan dalam pembelaan secara santun.

Namun faktanya, Alvin Lim berdasarkan beberapa saksi ahli kode etik advokat yang menyebutkan yang bersangkutan diduga telah mencela institusi negara.

Tak hanya itu, Alvin Lim juga disebut melanggar etik karena kurang santun dan mempermalukan dan menghina institusi negara.

Atas kondisi tersebut, Edi Hasibuan berharap KPAI bisa memberikan pendampingan dan pendidikan hukum kepada anak tersebut. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Mafia Asuransi, Alvin Lim Maafkan Juristo


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler