Bang Edi Yakin Bareskrim Sudah Profesional soal Kasus Alvin Lim

Jumat, 01 September 2023 – 00:35 WIB
Mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menghormati penetapan advokat Avin Lim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian hingga pencenaran nama baik yang menyebutkan kejaksaan sarang mafia.

"Kami melihat Bareskrim Polri cukup profesional dan tidak melihat ada kriminalisasi dalam kasus Alvin Lim," kata Edi dalam keterangannya, Jumat (31/8).

BACA JUGA: Edi Hasibuan: Brigjen Hendra Kurniawan Layak Dipecat dari Polri

Mantan anggota Kompolnas itu melihat Polri sudah menerima delapan laporan di berbagai Polda terhadap Alvon Lim.

Karena yang mengadukan Alvin Lim cukup bsnyak dan tersebar, kasusnya lalu diambil alih oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Lemkapi Dorong Polisi Ungkap Donatur Demo di Sumbar

Menurut dosen hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta itu, dalam penanganan kasus Alvin Lim, Bareskrim sudah memintai keterangan banyak pihak, termasuk para saksi dan ahli ITE.

Bareskrim juga sudah mengambil keterangan ahli kode etik pengacara dan Dewan Pers.

BACA JUGA: Bela Alvin Lim, LQ Indonesia Lawfirm Somasi Kapolri

Menurut Edi, penetapan status Alvin Lim sebagai trersangka sudah sesuai prosedur. Alvin Lim dijerat dengan Pasal 45 A ayat 2 dan pasal jo pasal 28 ayst 2 jo pasal 45 ayat 3 UU ITE dan pasal 14 ayat 1 dan pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tenteng peraturan hukum pidana dan pasal 310 dan pasal 311 KUHP.

Menurut Edi, pihaknya tidak mempersoalkan Alvin Lim memberikan kritikan terhadap aparat penegakan hukum.

Namun, lanjut Edi, Alvin Lim seharusnya memiliki fakta dan bukti yang cukup bahwa kejsksaan sarang mafia.

Karena tanpa fakta dan bukti, menurut Edi, maka penyataan Alvin Lim itu mengarah kepada ujaran kebencian dan pencenaran nama baik.

"Kami dukung Polri proses kasus pencemaran ini secara profesional. Siapa pun yang melanggar hukum tentu harus diproses secara hukum," kata Edi. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Mafia Asuransi, Alvin Lim Maafkan Juristo


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler