Bang Edi Soroti Langkah Polri Tangkap Muhammad Kece dan Yahya Waloni

Senin, 30 Agustus 2021 – 14:05 WIB
Pengamat kepolisian, Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti langkah Bareskrim Polri bergerak cepat menahan Muhammad Kece dan Yahya Waloni terkait kasus penistaan agama.

Menurut Edi, Bareskrim Polri menunjukkan kinerja profesional, bergerak cepat guna menghindari terjadinya gesekan di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Sepakat dengan Moeldoko, Prof Romli Khawatir Presiden Dimakzulkan

Pasalnya, kasus YouTuber Muhammad Kece dan Yahya Waloni sangat sensitif, karena terkait dengan agama. Baik itu agama Kristen maupun Islam.

"Saya kira Polri memang harus bergerak cepat. Jadi, langkah Bareskrim segera menahan keduanya tentu mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat," ujar Edi kepada jpnn.com, Senin (29/8).

BACA JUGA: Wahai Pemerintah, Tolong Beri Tunjangan Kinerja PNS Golongan Rendah

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, perbuatan Muhammad Kece maupun Yahya Waloni telah meresahkan masyarakat.

Selain itu, perbuatan keduanya juga patut diduga melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air.

BACA JUGA: Bang Emrus Sentil Luhut Binsar, Keras!

"Perbuatan keduanya tidak dapat dibenarkan. Gerak cepat yang dilakukan Polri sangat diapresiasi demi menjaga kerukunan beragama di negeri ini," tutur pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Edi juga merasa perbuatan Muhammad Kece dan Yahya Waloni patut diduga menyebar rasa kebencian atau permusuhan individual antar golongan atau SARA.

"Jadi penahanan keduanya saya kira sudah sesuai prosedur hukum. Polisi tentu sudah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap ceramah-ceramah mereka yang tersebar di media sosial," pungkas Edi.(gir/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler