Wahai Pemerintah, Tolong Beri Tunjangan Kinerja PNS Golongan Rendah

Minggu, 29 Agustus 2021 – 12:33 WIB
Ilustrasi - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta memberikan tunjangan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) golongan rendah.

Tunjangan yang dimaksud dalam komponen tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2021 dan rencananya juga pada APBN 2022.

BACA JUGA: Novel Ingin Berpasangan dengan Anies, Pengamat Prediksi Begini

Permintaan itu dikemukakan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan.

Menurut dia, pemerintah perlu melakukan klasterisasi peniadaan tunjangan kinerja berdasarkan golongan.

BACA JUGA: Pesan Prabowo ke Presiden Jokowi: Kita Sudah di Jalan Benar

Opsi peniadaan tunjangan ini sebaiknya dibatasi pada PNS golongan tinggi yang relatif mendapatkan penghasilan yang cukup.

"Untuk PNS golongan rendah yang mendapatkan tunjangan terkecil seharusnya tetap diberikan," ujar Syarief Hasan dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (29/8).

BACA JUGA: Pidato Bu Mega di Depan Presiden Jokowi: Kalau Bapak Belum Lupa

Dia mengatakan masih banyak PNS yang mendapatkan gaji sebesar Rp 1,5 juta, jauh di bawah upah minimum regional (UMR).

"Ini tentu perlu dijadikan pertimbangan karena akan berdampak pada daya beli," ucapnya.

Menurut Syarief Hasan, PNS yang mendapatkan gaji kecil masih cukup berat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Beban keluarga juga patut menjadi pertimbangan untuk tetap memberikan tunjangan bagi PNS golongan rendah.

Dia mengatakan pada situasi pandemi yang mencekik perekonomian rakyat, pemerintah harus mengupayakan insentif fiskal bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah, termasuk bagi PNS golongan rendah.

"Ini penting untuk menjaga daya beli dan menjaga momentum pertumbuhan," katanya.

Menurut dia, di masa pandemi, salah satu tugas terberat pemerintah adalah memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Bagi masyarakat berpendapatan rendah, rendahnya daya beli akan berdampak langsung terhadap kualitas hidup," ucapnya.

Pemerintah sudah empat kali melakukan refocusing anggaran di 2021.

Pada refocusing kedua, pemerintah membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) tanpa menyertakan tunjangan kinerja.

"Kita menghemat beberapa belas triliun dari situ," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam 'Sarasehan Virtual 100 Ekonom' yang dipantau di Jakarta, Kamis (26/8).(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler