Bang Emrus Yakin Banget MK Tak Akan Perintahkan PSU Pilpres 2019

Kamis, 27 Juni 2019 – 19:41 WIB
Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Emrus Sihombing memperkirakan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres 2019 sebagaimana harapan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno.

Emrus yang mengaku terus menyimak perkembangan sidang sengketa Pilpres 2019 mengatakan, tidak sulit menarik hipotesis bahwa MK bakal menolak gugatan Prabowo - Sandi.

BACA JUGA: Ketua DPR: Kalau Masih Ribut, Itu Namanya Elite Egois

BACA JUGA: Kecurangan TSM Tak Terbukti, Yusril Yakini MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandi

"Saya berhipotesis hakim MK mengambil keputusan yang definitif, salah paslon menjadi pemenang dan sangat kecil kemungkinan terjadi pilpres ulang," kata Emrus kepada jpnn.com Kamis (27/7).

BACA JUGA: MK Tolak Semua Dalil Prabowo - Sandi soal Pengerahan Birokrasi

Hanya saja, direktur eksekutif EmrusCorner itu tidak ingin mendahului hakim MK ihwal siapa yang bakal jadi pemenang. "Saya belum bisa meyampaikannya, biarlah berproses," ungkapnya.

BACA JUGA: MK Mentahkan Klaim Prabowo - Sandi Menang 52 Persen, Begini Pertimbangannya

BACA JUGA: MK Mentahkan Klaim Prabowo - Sandi Menang 52 Persen, Begini Pertimbangannya

Sebelumnya MK dalam berbagai pertimbangannya menepis dalil kubu Prabowo - Sandi tentang berbagai kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan masif di Pilpres 2019. MK menganggap kuasa hukum Prabowo - Sandi tak bisa membuktikan dalil dalam permohonan sengketa atas hasil Pilpres 2019 yang digelar 17 April lalu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jam Berapa pun Sidang di MK Selesai, KPU Langsung Rapat Pleno


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler