Bang Martin Angkat Bicara soal Pembenahan di Kementerian BUMN, Simak Kalimatnya

Selasa, 19 Oktober 2021 – 02:10 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung berkomentar soal pembenahan di Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir. Foto: dokpri Martin Manurung

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyatakan sejumlah perusahaan pelat merah yang hanya menjadi beban negara akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN untuk dibubarkan.

"Beberapa perusahaan BUMN memang kami minta untuk dibubarkan," kata Martin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (18/10).

BACA JUGA: Politikus Golkar Usul Pembubaran Kementerian BUMN, Fraksi PPP Bereaksi

Politikus Nasdem itu melihat pembenahan di Kementerian BUMN hingga kini terus berjalan. Meskipun ada sejumlah persoalan, tetapi dia menilai kinerja BUMN secara umum cukup baik.

"Memang ada beberapa permasalahan lama yang masih tertinggal, tetapi dalam rapat-rapat kerja di Komisi VI, kami bersama menteri BUMN (Erick Thohir, red) terus melakukan pembenahan," tuturnya.

BACA JUGA: Ini 4 Petisi Guru Honorer Jelang Tes PPPK Tahap II, Lihat yang Terbanyak Dukungannya

Mengenai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang respons BUMN tentang investasi yang sudah dibuka, Martin menyebut hal itu sudah dalam pemantapan yang nantinya akan dimasukkan ke dalam revisi UU BUMN.

Martin menyambut baik semangat Presiden Jokowi dalam membuka peluang investasi. Dia pun meyakini target-target yang disampaikan kepala negara untuk BUMN dapat tercapai.

BACA JUGA: Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Dewi Rana Amir Angkat Bicara

"Semangat Pak Presiden untuk memajukan BUMN kami sambut baik. Kami yakini itu pasti juga disambut baik oleh Pak Erick Thohir sebagai menteri," kata Anggota DPR Dapil II Sumatera Utara itu.

Menurut Martin, Komisi VI DPR bersama Kementerian BUMN sudah menyepakati pembenahan demi perbaikan BUMN. Mulai restrukturisasi, holdingisasi, klasterisasi hingga aturan percepatan investasi.

Komisi bidang ekonomi itu juga sudah menyepakati usulan sejumlah perusahaan BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) yang mendapat penugasan dan melakukan aksi korporasi.

"Yang sifatnya penugasan tentu PMN tidak terelakkan. Sementara untuk aksi korporasi, kami akan dalami agar PMN dimanfaatkan secara tepat guna dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara dalam bentuk deviden, pajak, dan lainnya," tutur dia.

Wakil rakyat dari Sumatera Utara itu menekankan tidak semua usulan PMN yang disampaikan perusahaan BUMN disetujui oleh DPR.

"Komisi VI sudah menggarisbawahi agar PMN tidak digunakan untuk tambal sulam menutup kerugian akibat kesalahan manajemen," tandas Martin. (fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler