jpnn.com, PALU - Organisasi Lingkar Belajar Untuk (LIBU) Perempuan Sulawesi Tengah (Sulteng), menyoroti kasus oknum kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diduga setubuhi putri seorang tersangka.
Direktur LIBU Perempuan Sulteng Dewi Rana Amir meminta Polda Sulteng mengusut tuntas dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum kapolsek di Parimo tersebut.
BACA JUGA: Polda Kantongi Bukti Chat Mesra Kapolsek di Sulteng dengan Anak Tersangka
Dewi menilai jika kasus tersebut tidak ditanhani secara tuntas apalagi dihentikan, itu bakal menggerus kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.
"Jika memang benar terjadi, kami berharap dilakukan penyidikan yang serius dan transparan oleh Polda Sulteng," kata Dewi Rana Amir di Kota Palu, Minggu (17/10).
BACA JUGA: Ini Lho, 2 Preman Percut Sei Tuan yang Bikin Kapolsek & Kanit Reskrim Dicopot
Dia menyatakan hukuman berat harus dijatuhkan oleh Polda Sulteng, jika oknum kapolsek tersebut terbukti berbuat asusila kepada anak perempuan seorang tersangka yang mendekam di dalam penjara.
"Jangan sampai institusi Polri dianggap melindungi anggotanya," ucap Dewi menegaskan.
BACA JUGA: Prabowo Ultah ke-70, Hergun Berdoa Begini, Singgung Pilpres 2024
Perempuan berhijab itu memastikan LIBU Perempuan Sulteng siap mengawal jalannya pengusutan kasus itu.
Terutama, kata Dewi, memberikan perlindungan terhadap korban dari ancaman pihak-pihak tidak ingin korban buka suara atas insiden memilukan yang dialaminya.
Bila sudah ada pihak-pihak yang telah memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban, LIBU Perempuan Sulteng akan tetap memberikan dukungan.
"Jika pihak keluarga melaporkan kepada kami, maka LIBU Perempuan Sulteng akan mendampingi dan melindungi korban selama jalannya proses hukum," ujar Dewi.
Kasus oknum kapolsek setubuhi anak tersangka di Parimo itu kini tengah ditangani Polda Sulteng dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam