Bang Midji Beri Peringatan Keras Buat Kepala SMA-SMK di Kalbar

Kamis, 09 Juli 2020 – 13:44 WIB
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Rendra Oxtora - Antara

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji alias Bang Midji mengingatkan kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tidak mematuhi instruksinya, untuk mundur atau diganti.

Bang Midji menjelaskan bahwa tahun ajaran baru tetap dimulai 13 Juli 2020.

BACA JUGA: Dalam Satu Hari, Bang Midji Kirim 300 Pesan WA Buat Kadis Kesehatan

Namun, dia menegaskan, proses belajar mengajar tetap dilakukan di rumah, bukan di sekolah.

"Assalamu'alaikum, tahun ajaran baru tetap tanggal 13 Juli 2020, tetapi pembelajaran tetap di rumah," tulis Bang Midji di akun Facebook resminya, dilihat Kamis (9/7).

BACA JUGA: Bang Midji Beri Kabar Tak Menggembirakan dari Kalbar

Orang nomor satu di Kalbar itu lantas mengingatkan para kepala sekolah tingkat SMA dan SMK, untuk tidak melakukan pungutan biaya apa pun terkait daftar ulang siswa.

Dia juga menyatakan siswa baru tidak boleh diwajibkan membeli seragam sekolah.

BACA JUGA: Bang Midji Bakal Isolasi Warga Kalbar yang Masih Nongkrong di Warung Kopi

"Saya minta kepada sekolah SMA SMK, tidak ada pungutan apa pun untuk daftar ulang siswa lama, untuk siswa baru tidak boleh mewajibkan untuk membeli seragam dan asuransi dari sekolah," ujar dia.

Mantan Wali Kota Pontianak itu mengatakan akan memberikan sanksi bila kepala sekolah tidak mematuhi instruksinya.

Sanksinya ialah kepala sekolah harus mundur dari jabatan, atau diganti dengan kepala sekolah yang baru. 

"Kepala sekolah yang tidak mau patuh saya minta mundur atau saya ganti," tegas Bang Midji. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler