jpnn.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan menggelar tes terakhir terhadap 20 kandidat yang telah lolos tahapan sebelumnya. Dari tes terakhir itu, Pansel Capim KPK akan memilih 10 nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengharapkan Pansel Capim KPK mampu menangkis berbagai kemungkinan intervensi dalam proses seleksi akhir. Neta juga meminta Pansel Capim KPK tak memedulikan fitnah dan perundungan yang menerpa.
BACA JUGA: 20 Capim KPK Lolos, Tetapi Ada yang Abai soal LKHPN
Pengamat kepolisian itu menduga ada oknum di KPK yang menyudutkan Pansel lantaran terdapat capim dari Polri yang lolos seleksi. "IPW menilai oknum KPK and the gang tidak hanya mem-bully capim dari Polri, tetapi juga menuduh ketua dan anggota pansel KPK tanpa dasar," ujar Neta di Jakarta, Selasa (27/8).
BACA JUGA: 20 Capim KPK Lolos, Tetapi Ada yang Abai soal LKHPN
BACA JUGA: Tudingan Pansel Beri Karpet Merah Pada Capim KPK Tertentu Tak Berdasar
Menurut Neta, korban perundungan terakhir adalah Irjen Dharma Porengkun. Wakil kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu terpental pada tahap profile assessment.
"IPW berharap perundungan cukup sampai di Irjen Dharma, selebihnya Pansel jangan terpengaruh dengan manuver oknum KPK and the gang," ucapnya.
BACA JUGA: Daftar Lengkap 20 Figur yang Lolos Capim KPK
Lebih lanjut Neta menilai Pansel Capim KPK KPK selama ini sudah bekerja sangat transparan dan bisa dikontrol publik. Menurutnya, semua pihak tahu bahwa Pansel Capim KPK bekerja sesuai dengan standar penilaian yang terukur.
"IPW menilai, apa yang dilakukan pansel sangat terukur, seperti calon dari organisasi dan institusi mana. Lalu rekam jejak-integritas menjadi hal yang paling utama yang diperhatikan pansel, terutama terkait terorisme atau tidak," katanya.
BACA JUGA: Rencana Bu Basaria Manfaatkan Sisa Masa Jabatan di KPK
Neta menambahkan, Pansel Capim KPK juga sangat memperhatikan informasi tentang catatan perbuatan tercela dan melanggar hukum. Menurutnya, informasi dan masukan tanpa bukti yang jelas sama artinya dengan memfitnah dan menkriminalisasi Capim KPK.
"IPW berharap pansel KPK maju terus di tugas terakhir ini, tutup kuping biarkan anjing menggonggong dan kafilah tetap berlalu agar lahir KPK dengan paradigma baru ke depan," pungkas Neta.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Pansel Harus Hasilkan Capim KPK Yang Mampu Bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang