Tudingan Pansel Beri Karpet Merah Pada Capim KPK Tertentu Tak Berdasar

Sabtu, 24 Agustus 2019 – 07:07 WIB
Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id

jpnn.com, JAKARTA - Tudingan sejumlah pihak yang menyebut panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) memberi karpet merah pada dua kandidat dari polisi dan jaksa dinilai tidak berdasar karena tanpa diserta fakta.

Demikian disampaikan Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago. Dia mengaku belum melihat gelagat jika Pansel Capim KPK melaksanakan tugasnya atas dasar pengaruh dari pihak luar.

BACA JUGA: Daftar Lengkap 20 Figur yang Lolos Capim KPK

Dalam pandangannya, pansel telah bekerja independen dalam menjaring calon pimpinan lembaga antikorupsi periode 2019-2023.

"Mengenai pekerjaan berdasarkan pesanan saya masih belum melihat itu, kecuali ada yang bisa membuktikan hal tersebut," kata Faisal di Jakarta, Jumat (23/8).

BACA JUGA: KPK Panggil Mendagri dan Mensos, Bahas Apa?

BACA JUGA: Pejabat Istana Kaget Keppres Pansel Capim KPK Mau Digugat

Dia meyakini Pansel Capim KPK akan berhasil menyaring 10 nama calon punggawa lembaga antirasuah, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Para kandidat itu kemudian diserahkan ke DPR untuk menjalani fit and proper test.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Bupati Kotim, KPK Geledah Sebuah Rumah di Tanjungpinang

“Toh pada akhirnya kan DPR yang menentukan untuk menjadi pimpinan KPK," ujar pria yang juga Guru Besar Hukum tersebut.

Terkait kekhawatiran sejumlah pihak terhadap capim KPK dari unsur kepoolisian, Faisal tidak melihat adanya upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut dari Korps Bhayangkara.

“Mereka (polisi-red) mempunyai kapasitas yang sama dalam rangka penegakan hukum dan penindakan tindak pidana korupsi. Saya pikir tidak ada hal-hal yang melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi,” turur Faisal.

Menurutnya, 40 nama yang tersisa memiliki kualitas untuk memimpin lembaga yang baru berdiri 16 tahun lalu. Nama-nama itu juga mewakili latar belakang penegak hukum lain, seperti polisi, jaksa, hakim, hingga akademisi.

"Saya pikir kalau sudah sampai tahapan ini paling tidak sudah oke lah, walaupun belum sangat sempurna," tandas Faisal.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes Nilla Moeloek Dipanggil KPK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler