jpnn.com, JAKARTA - Kader Partai Hanura Miryam S Haryani kini sedang menjadi buah bibir. Pasalnya, anggota DPR yang juga ketua umum Srikandi Hanura itu menjadi saksi kunci aliran dana kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Miryam yang harusnya bersaksi pada persidangan perkara e-KTP, Senin (27/3) tak hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan alasan sakit. Politikus kelahiran Indramayu, 1 Desember 1973 itu juga tak muncul dalam rapat terbatas DPP Hanura yang digelar kemarin.
BACA JUGA: Busyro: Parpol Representasi Rakyat atau Teman Koruptor?
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang pun mengaku hingga kini belum berkomunikasi dengan Miryam. Padahal, Oso -panggilan Oesman- sudah memerintahkan Sekretaris Jenderal Hanura Sarifudin Sudding untuk menghubungi Miryam.
Namun, telepon seluler Miryam tak aktif. "Saya sampai sekarang ini belum mendapatkan laporan dari Ibu Miryam," ujar Oso saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).
BACA JUGA: Korupsi e-KTP Sudah Dirancang Sejak Awal
Menurut Oso, sampai saat ini DPP Partai Hanura juga belum mengambil tindakan atas Miryam. Sebab, belum ada bukti bahwa Miryam menerima uang dari korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Kalau ada sanksi hukum dan ketetapan hukum, saya pertama yang akan memecat," katanya.(cr2/JPG)
BACA JUGA: Jika Merasa Bersih, ya Jangan Panik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Miryam Sakit Apa?
Redaktur : Tim Redaksi