Bang R Beraksi Saat Wanita Masuk ke Kamar Mandi Hotel

Senin, 26 Desember 2022 – 04:50 WIB
R (kaus oranye) pelaku pencurian mobil ditahan di Polrestabes Medan. (ANTARA/HO-Polrestabes Medan)

jpnn.com, MEDAN - Modus pencurian mobil yang dilakukan pria R (28) tak biasa. Kendaraan milik wanita berinisial V (23) jadi korban pelaku di sebuah penginapan di kawasan Medan Petisah, Sumatera Utara.

Pelaku awalnya berkenalan dengan korban di media sosial (medsos). Kemudian mengajak untuk bertemu di hotel.

BACA JUGA: 2 Kubu di Keraton Surakarta Terlibat Bentrok, Banyak yang Terluka

"Dalam aksinya tersangka melakukan pencurian satu unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BK 1387 AAD milik korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu.

Fathir menyebutkan pelaku ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (24/12).

BACA JUGA: Kronologi Duel Polisi Berujung Maut di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Mengerikan

Pencurian itu terjadi Minggu (19/12) di salah satu penginapan di kawasan Medan Petisah.

Setelah bertemu dengan korban di lokasi penginapan, pelaku mulai melancarkan aksinya menggasak mobil korban.

BACA JUGA: Siapa Wanita Pemeran Video Asusila Kebaya Hijau? Polisi Bilang Ini

"Setelah korban lalai, masuk ke kamar mandi (hotel), pelaku membawa mobil dan barang-barang lainnya milik korban," ucapnya.

Dia mengatakan personel Satreskrim Polrestabes Medan yang mendapat informasi kejadian itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah dalam penahanan di Polrestabes Medan," jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan dari hasil keterangan pelaku bahwa R sudah melakukan perbuatan yang sama tiga kali.

Saat ini petugas masih mendalami dengan korban-korban pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

"Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tahun tahun kurungan penjara," kata Fathir. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sssst, Kapolri Mutasi 704 Personel, 2 Jenderal jadi Kapolda


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler