Bang Rano Minta Anggaran Polri Naik, Nih Alasannya

Selasa, 08 Juni 2021 – 17:27 WIB
Mohamad Rano Alfath berjabat dengan Kapolri Idham Azis di DPR. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Lembaga (KL) tahun anggaran 2022 yang melibatkan tiga mitra yakni Kemenkumham, Kejagung dan Polri pada Senin (7/6).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan masing-masing institusi yakni Wamenkumham Eddy Hiariej, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

BACA JUGA: UU KPK Direvisi MK, Komisi III DPR: Tidak Perlu Menyalahkan

Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi PKB Moh. Rano Alfath menyayangkan pagu anggaran Polri yang menurun untuk Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Dari 112,1 T di tahun 2021 menjadi 97,5 T untuk Pagu Indikatif 2022. Perbandingannya turun 14,6 T,” kata Rano dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (8/6).

BACA JUGA: Simak! Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani soal Penghematan Anggaran Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan

Menurut Rano, sudah seharusnya anggaran Polri sebagai aparat penegak hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk terus bertambah.

Hal ini berdasar fakta bahwa tantangan Polri ke depan akan makin berat.

BACA JUGA: Komisi III DPR Setujui Penambahan Anggaran Polri

“Beban Polri makin berat. Semakin meningkatnya kejahatan berdimensi baru yang membutuhkan pengetahuan dan penanganan yang berbeda;,” paparnya.

Pria yang juga Bendahara Umum DKN Garda Bangsa itu menambahkan, dia akan terus memperjuangkan penambahan anggaran untuk Polri.

“Kami di Komisi III sebagai representasi rakyat, akan terus membantu memperjuangkan penambahan anggaran Polri selama memang itu untuk kepentingan yang diperuntukan bagi masyarakat,” ujar dia. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler