jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution mengundurkan diri dari posisi Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang atau kubu Moeldoko.
Pengunduran diri Razman ini terjadi pascaditolaknya pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
BACA JUGA: Mas Didik Sebut Kubu Moeldoko Tengah Menutupi Rasa Malu
"Setelah saya pertimbangkan (selama) empat hari terakhir, saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri," kata Razman di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4).
Razman memastikan pengunduran diri ini atas kehendak pribadi.
BACA JUGA: Demokrat Masih Membuka Ruang Bagi Kader yang Membelot ke Kubu Moeldoko
Dia menegaskan mundur tanpa ada perintah dari siapa pun, maupun adanya kepentingan pihak lain.
"Pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapa pun, tidak ada atas suruhan siapa pun," ujar dia.
BACA JUGA: Hasil KLB Ditolak, Rahmad Bilang Moeldoko Difitnah, Berharap SBY dan AHY Minta Maaf
Namun, Razman tidak memungkiri bahwa ditolaknya pengesahan PD versi KLB oleh Kemenkumham menjadi latar belakangnya mundur dari posisinya.
Menurut Razman, pengurus PD versi KLB tidak berkoordinasi dengan tim hukum, hingga keluar pernyataan pemerintah yang menolak kepengurusan parpol di bawah kepemimpinan Moeldoko.
"Idealnya, menurut saya, ini dirapatakan dengan orang-orang hukum, saya ketua tim advokasi hukum bukan (harus) didiamkan," kata Razman Arif Nasution. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AHY dan SBY Jangan Buru-Buru Pesta, Minta Maaf Dulu kepada Presiden Jokowi
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan