Bang Sanusi Mengaku Berbinsis Properti

Rabu, 11 Mei 2016 – 22:14 WIB
Anggota DPRD DKI M Sanusi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Rabu (11/5). Dalam pemeriksaan itu, Sanusi mengaku ditanya soal uang USD 10 ribu yang ditemukan penyidik KPK di rumahnya.

Sebelumnya, KPK pada 4 Mei lalu memang menggeledah rumah tersangka suap rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta itu. Dalam penggeledahan itu, KPK membongkar brangas di rumah Sanusi dan menemukan uang USD 10 ribu yang terdiri atas pecahan USD 100 sebanyak seratus lembar.

BACA JUGA: Siap-siap, Pemda yang Belum Tuntas Urusan Ini Bakal Dipanggil

Karenanya, pemeriksaan hari ini juga untuk mengonfirmasi temuan penyidik KPK itu. ”Dikonfirmasi masalah dana saya yang 10 (ribu) USD," katanya.

Sanusi mengklaim uang itu tidak terkait dengan kasus suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta yang kini menjeratnya. Menurutnya, uang tersebut didapat hasil usaha bisnisnya. "Itu bisnis saya properti di Thamrin City," ungkapnya.

BACA JUGA: Priyo: Fakta Tak Terbantahkan, Golkar Partai...

Dalam perkara ini, Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Uang itu diberikan melalui anak buah Ariesman, Trinanda Prihantoro.(put/jpg/ara/jpnn)‎

 

BACA JUGA: Hemm... Ternyata Ini Alasan JPU Ajukan Tuntutan 7 Tahun Bui unutk Nazar

BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU KPK Hanya Ajukan Tuntutan 7 Tahun Penjara untuk Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler