jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber surat dakwaan perkara suap di balik proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP). Dari surat dakwaan atas Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro, ada kode khusus untuk menggantikan istilah uang suap ke anggota DPRD DKI, M Sanusi.
KPU KPK Zainal Abidin mengungkapkan, ajudan Sanusi, Gerry Prastia menggunakan kata ‘kue’ untuk menggatikan uang suap. Hal itu diketahui dari komunikasi antara Gerry dengan Trinanda.
BACA JUGA: Bahas Reklamasi, Bos Aguan dan Ariesman Kumpulkan Pentolan DPRD
Gerry mulanya diperintah oleh Sanusi agar meminta duit sisa dari total Rp 2,5 yang dijanjikan Ariesman. Selanjutnya, Gerry mengirim pesan singkat ke Trinanda.
"Pak, si Om (Sanusi, red) minta lagi kuenya,” kata JPU Zainal saat membacakan surat dakwaan atas Ariesman dan Trinanda di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/6).
BACA JUGA: Truk Molen Bawa 8 Kuintal Sabu-Sabu dari Tiongkok Masuk Tanjung Priok
Trinanda yang menerima pesan singkat dari Gerry pun mengirim balasan. “Oke ntar dikonfirmasi lagi," tutur Zainal mengutip isi pesan Trinanda ke Gerry.
Gerry pun terus menagih uang ke Trinanda. Tujuannya agar sisa uang untuk Sanusi bisa segera dikirim.
BACA JUGA: Begini Penjelasan Detail Tito Karnavian soal Labora Sitorus
"Pak, om minta besok kuenya. Makasih," kata Zainal menirukan ucapan Gerry ke Trinanda.
Pada 30 Maret 2016, Trinanda menyampaikan permintaan itu ke Ariesman. Sehari setelahnya atau 31 Maret 2016, Sanusi kembali mengingatkan Gerry soal sisa "kue" itu.
Gerry lagi-lagi mengirimkan pesan singkat kepada Trinanda. “Maaf pak ganggu, si Om nanyain lagi kuenya," kata Zainal.
Trinanda lantas membalas pesan Gerry. "Mas, kalau mau ambil kue jangan lupa bawa keranjangnya ya," tulis Trinanda.
Akhirnya Gerry datang ke APL Tower di Central Park, Jakarta Barat. Trinanda langsung mengajak Gerry ke lantai 46 di gedung itu. Di sana Trinanda kembali menyerahkan Rp 1 miliar kepada Gerry untuk diserahkan kepada Sanusi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komjen Tito Janjikan Pengusutan Kasus Cedrus
Redaktur : Tim Redaksi