jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi membantah duit USD 10 ribu yang ditemukan KPK di brankasnya merupakan uang suap.
Menurut Sanusi, duit itu berasal dari keuntungan bisnisnya. “Itu bisnis properti saya di Thamrin City,” kata Sanusi usai diperiksa KPK, Rabu (11/5).
BACA JUGA: Kata Jaksa Agung Saat Freddy Budiman Tak Masuk Hukuman Mati
Sanusi yang akrab disapa Bang Uci ini mengaku penyidik tadi mengkonfirmasi juga asal muasal uang yang ditemukan dalam brankas saat menggeledah rumahnya di Cipete, Jakarta Selatan, itu.
“Tadi dikonfirmasi masalah dana saya yang USD 10 ribu," katanya. Uang tersebut kini masih disita lembaga antirasuah ini guna kepentingan penyidikan.
BACA JUGA: Caketum Golkar Ini Ingin Hidupkan Lagi Jalur ABG
Sanusi merupakan salah satu dari tiga tersangka suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Selain Sanusi, ada Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan karyawannya Trinanda Prihantoro yang dijerat sebagai tersangka.(boy/jpnn)
BACA JUGA: BNN Belum Tentukan Status Bupati Bengkulu Selatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah, Kalau yang Ini 7 Janjinya Papa Novanto
Redaktur : Tim Redaksi