jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) belum menetapkan Bupati Bengkulu Darwin Mahmud sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika. Padahal, petuga sudah jelas menemukan pil ekstasi di laci kerja sang bupati saat penggeledahan oleh BNN Provinsi Bengkulu, Selasa (10/5) kemarin.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tes urine Bupati Darwin. "Nanti hasil tes urinenya keluar beberapa saat lagi. Nanti hasilnya akan kami sampaikan apakah dia layak menjadi tersangka atau tidak," ujar dia di markas BNN, Rabu (11/5).
BACA JUGA: Nah, Kalau yang Ini 7 Janjinya Papa Novanto
Arman mengaku, saat ini status Darwin masih terperiksa. Jika hasil labotorium Darwin dinyatakan positif narkoba, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka.
"Kami periksa dulu di Bengkulu. Nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
BACA JUGA: Nyanyian Orang Dalam Bongkar Ekstasi di Laci Bupati
Sebelumnya diketahui, Polres Bengkulu Selatan dan BNNP Bengkulu melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Darwin Mahmud. Dalam laci ruang kerja Darwin, petugas berhasil menyita ekstasi. Bahkan dikabarkan, petugas juga menyita sabu-sabu pada kesempatan itu. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Mbak Yanti Awalnya Ngeri, Lama-lama Senang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, Pencipta "Ini Budi"Tutup Usia
Redaktur : Tim Redaksi