Bang Yos Heran dengan Kebijakan Penghapusan Honorer, Apa Makna Otda?

Rabu, 06 Juli 2022 – 14:52 WIB
Menangis saat ikut aksi unjuk rasa massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai gagal karena hingga saat ini belum bisa menyelesaikan masalah honorer K2 secara tuntas.

Koordinator Daerah Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi (FHK2TTA) Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi menilai kebijakan yang diambil pemerintah saat ini malah menambah masalah baru.

BACA JUGA: Pemerintah & DPR Ini Melukai Honorer K2, Dalam Banget, Pak Kepala BKN, Tolonglah

Seharusnya, kata pria yang akrab disapa Bang Yos itu, penyelesaian honorer dilakukan bertahap. Dimulai dari honorer K2, kemudian non-K2.

Yang terjadi sekarang, honorer K2 masih banyak yang belum berubah status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Begitu juga kondisi honorer non-K2.

BACA JUGA: Seusai Jumpa Bupati, Guru Lulus PG PPPK 2021 Ingat November 2023, Sangat Sedih

Dia juga mempertanyakan makna otonomi daerah (otda) dikaitkan dengan pemenuhan SDM.

Mengapa pemda dilarang mengutamakan putra daerah ketika rekrutmen CPNS berlangsung. Kondisi itu membuat honorer K2 yang merupakan putra daerah tersingkir.

BACA JUGA: 5 Pernyataan Blak-blakan Dewi Perssik, Angga Wijaya Menangis, Silakan Fokus Poin 3

Faktanya, dalam setiap seleksi CPNS yang lolos banyak yang bukan putra daerah, tetapi daerah lainnya.

Ironisnya, mereka hanya sebentar mengabdi, lantas minta pindah ke daerah asalnya. Akibatnya pemda kekurangan PNS lagi.

"Katanya otda, tetapi mengapa putra daerah tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang layak di daerahnya. Tolong, Pak MenPAN-RB berikan kami jawabannya," kata Bang Yos kepada JPNN.com, Rabu (6/7).

Dia menegaskan, apa gunanya otda kalau putra dan putri daerah tidak bisa mendapatkan pekerjaan layak di daerahnya sendiri.

Honorer K2, ujarnya, sudah mengabdi sekian lama untuk negara ini.

Sayangnya, pemerintah lebih condong membuka seleksi CPNS umum, sehingga mengurangi kesempatan kerja buat putra daerah, karena kalah bersaing.

"Pemerintah seharusnya tahu, kualitas SDM masing-masing daerah Itu berbeda," ujarnya.

Dia mencontohkan, sarjana di kota dengan daerah terpencil pasti beda kualitas.

Tidak heran setiap seleksi CPNS umum diisi lebih banyak oleh peserta dari daerah lain. Beberapa tahun mengabdi, para PNS itu minta dimutasi dan pusat tidak berdaya.

Pemda kelimpungan, harus merekrut honorer untuk menutupi kursi PNS yang ditinggalkan.

Kebijakan Pemda merekrut honorer ini, kata Bang Yos, sekaligus menjadi solusi mengurangi pengangguran di daerah.

Dia lantas mengaitkan dengan SE MenPAN-RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pusat dan Daerah yang salah satu poinnya meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapuskan honorer per 28 November 2023.

"Di daerah-daerah terpencil yang lahan pekerjaannya minim, menjadi honorer solusi mengatasi pengangguran. Makanya aneh kalau pusat membuat kebijakan penghapusan honorer," pungkas Bang Yos. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler