jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPR RI Muhammad Aras mengingatkan soal pelebaran defisit APBN.
Aras menekankan agar pemerintah jangan terlena dan tetap berhati-hati terkait kebijakan fiskal agar tidak melampaui sesuai regulasi yang berlaku.
BACA JUGA: Menteri Keuangan Berbagi Rahasia soal APBN, Tak Disangka
"Fraksi PPP mengingatkan bahwa relaksasi berupa pelebaran defisit jangan sampai membuat pemerintah terlena," kata Anggota Banggar DPR Aras seperti dikutip Kamis (9/9).
Dia meminta pemerintah perlu melakukan langkah hati-hati dan cermat terhadap kebijakan fiskal yang mengakibatkan pelebaran defisit.
BACA JUGA: Menteri Keuangan Akui saat Ini APBN Besar Pasak Daripada Tiang
Batas maksimum pelebaran defisit APBN sebesar 6,34 persen dari PDB sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2020, akan berakhir pada 2023.
Menurut Aras, kebijakan utang baru yang timbul sebagai bagian dari kebijakan pelebaran defisit tersebut harus sesuai dengan kondisi pasar keuangan agar mendapat pembiayaan yang paling efisien.
BACA JUGA: Menteri Keuangan Sri Mulyani Sudah Menandatangani Dokumen Penting
Selain itu, untuk menekan pelebaran defisit, Aras meminta pemerintah mencari sumber-sumber perpajakan baru dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Bahkan, kata Aras, bila perlu melakukan reformasi kebijakan perpajakan agar sesuai dengan kondisi saat ini. “Di tengah meningkatnya belanja negara terutama dalam menghadapi COVID-19, penerimaan negara perlu ditingkatkan agar defisit tidak semakin melebar," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menyehatkan APBN karena telah menjadi instrumen dalam menjaga perekonomian yang tertekan akibat COVID-19.
“APBN perlu secara berangsur-angsur dikonsolidasikan. Tahun lalu saat ekonomi mengalami guncangan kontraksi 2,1 persen, APBN mencoba mendorong ekonomi agar naik dengan defisit 6,1 persen,” katanya dalam acara Kuliah Umum FEB Universitas Padjajaran di Jakarta.
Sri Mulyani menyatakan salah satu cara agar APBN dapat sehat kembali adalah pendapatan negara harus semakin diperbaiki yakni melalui reformasi di bidang perpajakan.
Penerimaan pajak tahun lalu sangat tertekan dengan kontraksi hingga 19,7 persen (yoy) yakni hanya Rp 1.070 triliun atau 89,3 persen dari target Rp 1.198,8 triliun karena seluruh realisasi komponennya juga mengalami kontraksi.
Selain mendorong penerimaan pajak, cara lain untuk menyehatkan APBN adalah dengan memperbaiki kualitas belanja baik pusat maupun daerah.
Menurut Sri Mulyani belanja negara harus semakin diperbaiki, efisien, efektif, tidak tumpang tindih, tidak dikorupsi sekaligus pembiayaan utang harus semakin diturunkan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elvi Robia