BANGKA BELITUNG: Tangani 81 Kasus Korupsi, Selamatkan Rp 5 Milyar

Kamis, 22 Juli 2010 – 10:51 WIB
KERJA keras jajaran kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), patut diacungi jempol.  Selama kurun waktu 4 bulan ini saja, sebanyak 81 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Babel. 
   
"Di Kejati saja sudah menangani 53 perkara korupsi yang sudah masuk penyidikan, sejak 4 bulan lalu.  ini sudah ada tersangka dan terdakwanya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Babel Faedhoni Yusuf kepada wartawan di sela-sela acara penanaman pohon di Desa Penyamun Bangka, Rabu (21/7).
   
Disebutkan Faedhoni, target penanganan kasus di Kejati bersama kejari di provinsi yang lain adalah 26 kasus yang harus dibongkarSementara anggaran untuk penanganan kasus tersebut hanya untuk 10 perkara.  "Dan kasus yang ditangani Kejati dan Kejari se Babel ini adalah nomor 1 se Indonesia," ucapnya bangga.
     
Berapa uang Negara yang berhasil diselamatkan dari puluhan kasus tersebut?
   
"Hampir Rp 5 Milyar yang diselamatkan.  Dan ada 1 kasus yang belum mengembalikan sama sekali, nihil, yakni kasus sumur bor.  Ini kita belum bisa bicara kerugian Negara karena saksi ahli belum dimintai keterangan," tukas Faedhoni.
   
Ditambahkan Faedhoni, dari puluhan kasus yang ditangani, sudah 32 kasus yang masuk sidang.  "Malah sudah ada yang putus

BACA JUGA: PADANG: Banyak Kasus Korupsi Jalan di Tempat

Dan ini (kasus-red) akan terus bertambah," katanya.

Kasus 24 DPRD Kota Pangkal Pinang
Sementara itu, terkait kasus dugaan gratifikasi anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 1999-2004, Kajati menjelaskan bahwa dalam minggu ini pihaknya akan menyelesaikan pemeriksaan di Bank Sumsel-Babel.  "Pemeriksaan sudah dimulai sekitar 4 hari lalu.  Dan nanti setelah ini saya akan mulai memeriksa minimal 7 tersangka dulu.  Kalau datang (para tersangka-red) ya syukur, tapi kalau tidak akan kita jemput paksa," ungkapnya.

Apakah dalam kasus ini pihak eksekutif juga terlibat?

"Ada satu tersangka tapi sudah meninggal dan itu gugur menurut hukum.  Tersangka lainnya belum ada.  Kita belum kesana.  Nanti bila beliau-beliau yang akan cerita melibatkan siapa-siapa silakan.  Dan saya ingatkan, Kejati tidak akan pernah mundur," tegas Faedhoni.(raf/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Periksa Walikota Palu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler