jpnn.com - TOBOALI - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, membuka 975 formasi pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Promosi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan Rori Windrasari Safitri mengatakan 975 PPPK yang akan direkrut tersebut terdiri atas 97 tenaga guru, 133 tenaga kesehatan, dan 745 tenaga teknis.
BACA JUGA: Rekrutmen CASN 2024, Rori: Peserta Seleksi jangan Percaya dengan Oknum Calo
"Kami membuka rekrutmen PPPK sebanyak 975 pelamar untuk mengisi tiga formasi, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," kata dia di Toboali, Selasa (8/10).
"Rekrutmen PPPK saat ini tahap pengumuman dan pendaftaran seleksi yang sudah dimulai tanggal 1 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2024," tambahnya.
BACA JUGA: Pesan Pak Rizaldi kepada Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Disepelekan
Rori menjelaskan rekrutmen PPPk akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Adapun tahap pertama khusus untuk pelamar prioritas, di antaranya, pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik 2023, tenaga honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru BKN soal Honorer Ogah Mendaftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal, Simak
"Untuk tahap kedua itu akan dimulai tanggal 1-30 November yang dikhususkan untuk pelamar non-ASN yang tidak terdata dalam pangkalan data BKN, tetapi sudah memiliki masa kerja selama 2 tahun," paparnya.
Rori mengingatkan pelamar PPPK menyiapkan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan agar saat mendaftar tidak terjadi kesalahan.
"Kita sudah memberikan pemahaman kepada pegawai PHL (pekerja harian lepas) terkait dengan seleksi PPPK ini agar mereka tidak gagal pada saat seleksi administrasi," ujarnya.
Dia mengimbau seluruh pegawai yang telah memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan dan mengikuti seleksi PPPK 2024 dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin.
"Jangan melihat berapa jumlah formasi ada berapa, jika sudah memenuhi persyaratan silakan daftar. Karena NIK yang sudah terdata dan sudah ikut tes namun tidak lulus dimungkinkan bisa ikut PPPK paruh waktu," kata Rori. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi