Bangka Selatan Mengajukan 505 Formasi CASN 2024, Ini Perinciannya

Selasa, 26 Maret 2024 – 07:30 WIB
Plt Sekda Bangka Selatan Harris Setiawan (ANTARA/Ahmadi)

jpnn.com - TOBOALI - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, mengajukan 505 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Kami sudah usulkan dan diajukan sebnayak 505 formasi, dan itu sesuai dengan rasio kebutuhan pegawai daerah ini," kata Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Harris Setiawan di Toboali, Senin (25/3).

BACA JUGA: KemenPAN-RB Setujui 1.000 Formasi CPNS dan PPPK Usulan Pemkab Mukomuko

Haris menjelaskan bahwa 505 formasi itu sudah diajukan itu sudah disetujui oleh kementerian terkait.

Menurut Harris, formasi itu terbagi dua kategori. Pertama PPPK sebanyak 485 formasi.

BACA JUGA: Dirjen Nunuk Sebut Formasi Guru PPPK Usulan Pemda Masih Sangat Minim

Kedua, 20 formasi untuk CPNS jalur umur.

Perinciannya, untuk PPPK sebanyak 85 formasi tenaga guru, 100 formasi tenaga kesehatan, dan 300 formasi tenaga teknis.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Dapat 113 Formasi CPNS 2024, Eko: Kami Bersyukur

Sementara bagi rekrutmen CPNS, terdiri atas satu formasi untuk nakes dan 19 formasi tenaga teknis.

Pengajuan tersebut sudah sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun dan masih banyaknya kekurangan tenaga ASN di Pemkab Bangka Selatan.

"Kami memang lebih memprioritaskan tenaga teknis dan penyuluh, namun, ada juga dari tenaga kesehatan dan guru," ungkap Harris.

Dia mengatakan bahwa formasi yang diajukan tersebut juga menjadi upaya Pemkab Bangka Selatan dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer saat ini. Jumlah pegawai di pemerintah setempat tercatat sebanyak 2.937 berstatus ASN, dan 2.686 tenaga non-ASN.

Dia menambahkan kekosongan juga terjadi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bidang teknis, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Inspektorat membutuhkan sebagian besar PNS, karena ada beberapa jabatan yang tidak bisa diisi oleh PPPK.

"Usulan penambahan pegawai tersebut telah diperhitungkan secara matang, terlebih sesuai dengan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) di seluruh perangkat daerah yang ada," kata Harris. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler