jpnn.com - KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu mendapat kuota 113 formasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Untuk di 2024 memang Kota Bengkulu mendapatkan kuota untuk formasi CPNS. Kami bersyukur tahun ini kami mendapatkan 113 formasi," kata Asisten I Setda Pemkot Bengkulu Eko Agusrianto di Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (21/3).
BACA JUGA: 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting
Penerimaan formasi CPNS pada 2024 di Kota Bengkulu merupakan kabar gembira bagi masyarakat.
"Hampir 10 tahun Kota Bengkulu tidak menerima formasi CPNS, pernah sekali menerima namun akhirnya tidak melaksanakan seleksi CPNS," ujar dia.
BACA JUGA: Info BKN soal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Pelamar Siapkan Diri, Cek NIK
Untuk formasi yang dibutuhkan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat sekaligus petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta persyaratan lainnya.
Pemkot Bengkulu memiliki 1.500 pegawai tidak tetap (PTT) yang telah masuk dalam formasi kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 sesuai dengan ketetapan dari menPAN-RB.
BACA JUGA: PPPK & CPNS 2024, Pemkab OKU Timur Dapat Kuota Sebegini
"Dari 2.394 PTT yang diusulkan ke pusat, menPAN-RB memberikan kuota sekitar 1.500 yang dipastikan bisa mengikuti tes PPPK," ungkapnya.
Diketahui, jumlah PTT dari hasil pendataan pada 2022 sebanyak 2.869.
Namun, setelah keluar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pasal 65 dan 66 bahwa tidak boleh lagi ada honorer/PTT sehingga dilakukan penataan dan jumlah honorer sebanyak 2.606.
Kemudian, dari 2.606 tersebut diverifikasi dan validasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu sehingga menjadi 2.394 PTT yang diusulkan untuk pengangkatan formasi PPPK 2024.
Namun, KemenPAN-RB hanya memberikan 1.500 kuota PTT dan selebihnya dikeluarkan atau tidak bisa mengikuti tes PPPK dengan berbagai pertimbangan, seperti baru diangkat pada 2023.
Selain itu, PTT yang bekerja sebagai driver (sopir), cleaning service (termasuk penyapu jalan di dinas Lingkungan Hidup) dan security atau penjaga kantor juga tidak bisa tes PPPK. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi