Dirjen Nunuk Sebut Formasi Guru PPPK Usulan Pemda Masih Sangat Minim

Sabtu, 23 Maret 2024 – 14:01 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga (GTK) Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam temu media di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah.

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan bahwa kebutuhan formasi guru ASN PPPK tahun ini mencapai 419.146.

Namun, kata Nunuk, usulan dari pemda masih sangat minim, bahkan tidak sampai 50 persen, sehingga belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

BACA JUGA: Dirjen Nunuk Ungkap Formasi PPPK 2024 Usulan Pemda Kian Minim, Honorer Tak Tuntas

Dia menyebut pemda hanya mengusulkan formasi 170.649, terdiri atas 150.031 formasi PPPK, dan 20.618 CPNS. Masih terdapat kekurangan 248.497 formasi dari total kebutuhan formasi guru ASN PPPK.

“Tahun ini pemerintah pusat mengajukan kebutuhan, yaitu 419.146 formasi guru ASN PPPK. Sampai sekarang, dari 419 ribu itu baru 170.649 usulan pemda,” kata Nunuk Suryani di Jakarta, Sabtu (23/3).

BACA JUGA: Terungkap Penyebab PPPK 2023 Belum Mendapat NIP, tetapi Jangan Khawatir

Nunuk menuturkan pemenuhan kebutuhan guru pada sekolah negeri belum maksimal sejak 2021 dan 2022.

Sebab, hanya 544.292 orang atau 43 persen yang lulus menjadi guru ASN PPPK dari total kebutuhan 1.244.961 orang.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2024 Usulan Pemda Melimpah, Semua Dipastikan Kantongi NIP, Thanks Pak Gub! 

Sampai 2023, jumlah guru ASN PPPK mencapai 774.999.

Dengan kebutuhan guru sebanyak 1.244.961, maka pada tahun ini akan ada 419.146 formasi yang seharusnya terpenuhi.

Nunuk mengatakan alasan pemda enggan mengajukan formasi guru ASN PPPK karena adanya keterbatasan anggaran.

Sebab, para pemda mengaku tidak ada biaya untuk menggaji para guru ASN PPPK.

Padahal, Nunuk mengatakan untuk tahun ini pemda hanya bertugas mengusulkan formasi, sedangkan soal gaji baru dilakukan pemda tahun depan.

“Sebenarnya untuk seleksi ASN PPPK ini, misalnya sekarang mengusulkan formasi itu untuk penggajian, kan, baru tahun depan,” katanya.

Nantinya ketika sudah mengusulkan formasi guru ASN PPPK dan mengetahui jumlah yang lulus, selanjutnya pemda bisa mengajukan kebutuhan anggaran untuk penggajian guru ASN PPPK kepada Kementerian Keuangan.

“Jadi, bukan kalau nanti saya usulkan formasi untuk guru ASN PPPK, Dana Alokasi Umum -DAU- saya tahun ini tidak cukup untuk menggaji. Padahal, menggaji guru ASN PPPK bukan sekarang,” kata Nunuk.

Nunuk mengatakan justru tahun ini pemerintah pusat sedang membuka karpet merah selebar-lebarnya kepada para guru honorer agar mereka bisa menjadi guru ASN PPPK, sehingga jumlah formasi yang dibuka mencapai 419 ribu.

“Sekarang ini adalah karpet merah yang dibuka untuk menyelesaikan pengangkatan non-ASN. Tahun ini adalah tahun karpet merah, angkat sebanyak banyaknya setelah itu pemda akan bersurat soal anggaran,” kata Nunuk. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler