jpnn.com - TANJUNG REDEB - PT Pelindo IV yang kini mengelola Pelabuhan Tanjung Redeb akan membuka dermaga dan lapangan penumpukan peti kemas di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung.
Ini untuk memperlancar arus pengiriman barang menggunakan peti kemas dari maupun menuju Kabupaten Berau melalui jalur laut.
BACA JUGA: Tahan Banting, UKM Jadi Lokomotif Perekonomian Nasional
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola pelabuhan di wilayah timur Indonesia ini akan menginvestasikan anggaran kurang lebih Rp 50 miliar. Pengerjaan akan dimulai tahun ini.
Hal itu disampaikan langsung Direkrut Utama PT Pelindo IV, Doso Agung, di sela-sela penandatanganan kerja sama pengelolaan Pelabuhan Tanjung Redeb dengan Bupati Berau Muharram di Makkasar.
BACA JUGA: LLP-KUKM Siapkan Mitra Binaan Tembus Pasar Asia Tenggara
Menurut Doso Agung, pembangunan lokasi penumpukan peti kemas di Gurimbang ini sudah melalui studi kelayakan. Tahun ini pekerjaan yang dilakukan sudah mulai berjalan.
Saat ini dikatakannya sudah dalam tahap pengerasan lahan. PT Pelindo IV akan menginvestasikan anggaran kurang lebih Rp 50 miliar yang dialokasikan secara bertahap. “Ini sudah mulai berjalan. Tahun ini tahap pengerasan lahan,” ucapnya.
BACA JUGA: Tepis Anggapan Impor Garam Bunuh Petani Lokal
Pembangunan dermaga di Gurimbang dikatakannya untuk memenuhi tingkat arus pengiriman barang dari dan ke Kota Tanjung Redeb. Dengan adanya dermaga dan lapangan penumpukan peti kemas, kapal kontainer akan dengan cepat masuk ke Bumi Batiwakkal.
Sekarang ini banyak kapal yang telah siap masuk. Namun masih terkendala dengan daya tampung pelabuhan yang ada saat ini. Sehingga pihaknya mempercepat pembangunan penumpukan peti kemas di Gurimbang. “Kan kalau ada dermaga dan lapangan penumpukannya, kapal pasti akan masuk,” ungkapnya.
Sementara Bupati Berau Muharram, memberikan dukungan terhadap program Pelindo IV yang berinvestasi membangun pelabuhan dan penumpukan peti kemas di Gurimbang.
Menurutnya, dengan adanya lokasi baru akan mempercepat dan mempermudah dalam aktivitas pengiriman barang ke Kabupaten Berau dari kota-kota besar dengan menggunakan peti kemas. (hms4/har/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Rokok Jadi Rp 50 Ribu? Bea Cukai: Kabar Palsu
Redaktur : Tim Redaksi