jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus melakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas SDM.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan infrastruktur mempunyai peran penting dalam mewujudkan pemenuhan hak dasar rakyat sepertl pangan, sandang, dan papan.
BACA JUGA: Buni Yani Tidak Ditahan, Kenapa?
"Untuk itu pembangunan infrastruktur berdampak pada pertumbuhan ekonomi bangsa dan peningkatan daya saing global," ujar Basuki di Auditorium Kementerian PUPR di Jakarta.
Sebab, dalam pembangunan infrastruktur yang handal, kata Basuki, dibutuhkan sumber daya manusia yang profesional.
BACA JUGA: Ini Kata Mereka Usai Buni Yani Menyandang Status Tersangka
"Sumber daya manusia yang profesional merupakan faktor utama dalam meningkatkan produktivitas bagi Kementerian PUPR yang memiliki fungsi menyelenggarakan Pernbangunan infrastruktur,” ujarnya.
Karena itu, dibentuklah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 15/ PRT/M/ZOlS tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
BACA JUGA: Pegawai Pajak Tersangka Suap Ini Diduga Tak Cuma Main Satu Kali
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Andreas Suhono menegaskan, pentingnya SDM yang berkualitas.
Menurutnya, BPSDM terus memaksimalkan pengembangan SDM Kementerian PUPR. Di samping itu, untuk meningkatkan kapasitas PNS PUPR selain melalui jalur pelatihan juga lewat jalur pendidikan.
Di mana Kementerian PUPR telah bekerja sama dengan 14 perguruan tinggi mitra melalui program karyasiswa pendidikan kedinasan dan vokasi untuk PNS Kementerian PUPR dan Dinas PUPR.
Sehubungan dengan itu, BPSDM Kementerian PUPR menggelar acara BPDSM Expo dan Kolokium Pendidikan Kedinasan pada 23-24 November 2016 di Gedung Kementerian PUPR.
Dengan adanya acara BPSDM Expo, pegawai di lingkungan Kementerian PUPR diharapkan bisa mengembangkan diri, merencanakan jenjang kariernya, serta memperoleh informasi mengenai beasiswa pendidikan kedinasan dan vokasi Kementerian PUPR.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Kapan Panggil Ketum Demokrat dan PKS?
Redaktur : Tim Redaksi