Bangun Infrastruktur Perbatasan Harus Izin BNPP

Kamis, 11 November 2010 – 04:04 WIB

JAKARTA -- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sedang menyusun grand design, rencana induk, dan rencana aksi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasanMendagri Gamawan Fauzi selaku Kepala BNPP menjelaskan, dalam rangka penyusunan tiga hal tersebut, pada hari ini (Kamis, 11/11), di Jakarta digelar lokakarya guna mendapatkan masukan dari para menteri/kepala lembaga, dan gubernur yang menjadi anggota BNPP.

"Perbatasan harus menjadi beranda depan, bukan lagi dapur, yang harus mencerminkan kondisi rumah yang elok," ujar Gamawan Fauzi usai rapat khusus dengan jajaran BNPP di Jakarta, kemarin (10/11).

Sekretaris BNPP, Sutrisno, menjelaskan, garapan BNPP nantinya meliputi 12 provinsi, 46 kabupaten/kota, dan 197 kecamatan yang memiliki perbatasan antar negara

BACA JUGA: Cari Dana untuk Masjid, Politisi PPP jadi Tersangka di KPK

Tugas BNPP mengurusi dua hal pokok, yakni mengelola batas wilayah negara, baik darat maupun laut, dan mengkoordinasikan pembangunan di kawasan perbatasan
Dengan keberadaan BNPP ini, maka diharapkan ke depan tidak ada lagi tumpang tindih antarinstansi dalam pengelolaan kawasan perbatasan.

Selama ini, lanjut mantan Dirjen Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri itu, ada 20 kementrian/lembaga yang menangani perbatasan, dengan 75 pejabat eselon I

BACA JUGA: Pemda Boleh Tarik Pegawai Tetangga

Ke depan, semua kewenangan penanganan perbatasan berada di tangan BNPP, yang anggotanya 14 menteri/kepala lembaga.

Asisten Deputi Pengelola Lintas Batas Negara BNPP, Soni Sumarsono, menambahkan, selama ini ada dana Rp28 triliun yang berada di seluruh sekotar/instansi, yang khusus dipergunakan untuk mengurus perbatasan
Nantinya, seluruh sektor, termasuk pemda, harus mengacu kepada Buku Induk yang akan diterbitkan BNPP

BACA JUGA: Menag Imbau Jemaah tak Merokok

"Kalau yang bawa peluit satu, maka koordinasinya akan gampang," cetus alumni UGM Yogyakarta itu.

Dia memberi contoh, misalnya Kementrian Perhubungan akan membangun sebuah infrastruktur di daerah yang masuk wilayah perbatasan, maka harus bertanya dulu ke BNPP"Kalau oke, baru masukDulu seenaknya," ujar Soni.

Begitu pun bagi pemda perbatasan yang akan membangun infrastruktur, maka harus izin dulu ke BNPP"Bappenas dan Kemenkeu tidak akan membahasnya sebelum dikoordinasikan dengan BNPPPokoknya, semua yang tekait dengan infrastruktur di perbatasan," ujar SoniKepala Bappenas dan menkeu juga menjadi anggota BNPP(sam/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara Ditutup, 99% JCH Masuk Tanah Suci


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler