Bangun SID, OJK Keluar Dana Rp 10 Triliun

Kamis, 27 Maret 2014 – 06:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk membangun sistem informasi debitur (SID) baru, mengingat warisan Bank Indonesia (BI) tak lagi mengakomodasi perubahan pasar. Sistem anyar tersebut diperkirakan dapat beroperasi pada 2016 mendatang.

"SID baru yang kami bangun perlu waktu sekitar tiga tahun. Thailand dan Tiongkok saja membangun SID empat tahun," ungkap Direktur Informasi Perbankan OJK Dany G. Idat, kemarin (26/3).

BACA JUGA: Investor Tergiur Kelas Menengah

Sebagaimana diketahui, sejak 31 Desember 2013 lalu, sistem pengawasan dan pengaturan "perbankan telah beralih dari BI ke OJK. Tidak pelak, semua data perbankan termasuk SID menjadi kewenangan OJK. Dalam SID tersebut, terdapat informasi secara rinci mengenai performa kredit masing-masing nasabah.

Namun, yang membedakan SID yang dibangun BI dengan dengan OJK, sebut Dany, adalah tak hanya berisikan data berasal dari perbankan, namun juga data-data dari pasar modal, dana pensiun, hingga asuransi.

BACA JUGA: PT Antam Tunjuk Seorang Direksi dan Dua Komisaris Baru

"Selain itu kami juga akan menyajikan data positif dan negatif dari nasabah. Sehingga, SID ini bisa menjadi manajemen risiko fraud data dan sarana konsultasi seperti di beberapa negara lain," jelasnya.

Lantaran sistem ini dibikin cukup komprehensif, dana yang dikeluarkan oleh otoritas industri keuangan ini pun tak kecil.

BACA JUGA: Dirut Garuda Siasati Utang Dengan Penambahan Modal

"Melihat besarnya kebutuhan untuk sistem TI, dana pembangunan SID ini minimal Rp 10 triliun. Bisa lebih besar karena juga perlu perluasan ke jaringan internet di berbagai cabang OJK di daerah," terangnya.

Dany mengaku, dana yang digunakan untuk sementara ini bersumber dari APBN. "Namun tidak menutup kemungkinan ada mitra strategis. Karena ini masih grand design, belum mulai tahapannya ," terangnya. (Gal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Dapat Hak Kelola Satelit, Dua Anggota DPR Anggap Aneh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler