jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tengah membangun sistem informasi pasar kerja (SIPK) Indonesia yang ideal untuk mempercepat pengurangan pengangguran dan memperluas kesempatan kerja.
Pembangunan SIPK ini dinilai penting lantaran sistem yang ada saat ini masih belum optimal, layanan informasi pasar kerja yang disediakan terbatas, dan sedikit pemangku kepentingan yang terlibat.
BACA JUGA: Kemnaker Dorong CPMI Mendapat Kuota Kartu Prakerja 2021
"Tentu (SIPK-red) membutuhkan perbaikan dan kami mohon dukungan komisi sembilan terkait upaya kami membangun sistem informasi pasar kerja yang ideal," kata Menaker Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Selasa (16/3).
Saat itu menaker Ida memaparkan Grand Design Kemnaker dan Bappenas dalam penciptaan dan pemenuhan pasar kerja 2021 di masa pandemi Covid-19 di hadapan para anggota dewan.
BACA JUGA: Ini Penampakan Mobil Mewah Tersangka Asabri, Ada yang Seharga Rp 21 Miliar
Menaker Ida menjelaskan hasil studi Bappenas dan Bank Dunia (2020) menunjukan bahwa SIPK Indonesia berada pada tingkat dasar menuju menengah. Dia pun menginginkan SIPK bisa mengikuti Worknet (SIPK Korea Selatan) yang sudah berada pada level advance.
Nah, mantan legislator Senayan itu menginginkan SIPK Indonesia setidak-tidaknya menuju sistem pasar kerja ideal seperti di Korea Selatan yang memiliki lima karakteristik, yakni relevan, handal, efisien, berfokus pada klien, dan komprehensif.
BACA JUGA: KPK Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Ada Nama Hendrik Gosal
"Sistem informasi pasar kerja kita harus didorong lebih kuat lagi," ucap Ida.
Pada kesempatan itu Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan permasalahan pasar kerja di Indonesia, yakni mismatch lulusan pendidikan dengan dunia kerja, job matching yang kurang efisien, kurangnya jumlah tenaga kerja yang sesuai kebutuhan kerja, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja.
Pengembangan, perbaikan, dan optimalisasi pasar kerja menemukan momentumnya di masa pandemi mengingat ketersediaan data ketenagakerjaan yang dinamis menjadi penentu kebijakan di bidang ketenagakerjaan.
"Contoh, pelaksanaan BSU dengan BPJS Ketenagakerjaan kemarin, menjadi modal awal integrasi sistem pasar kerja yang baik," tambahnya.(*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam