Bangunan di Atas Lahan Negara Jual Miras Oplosan, Lihat Nih

Senin, 21 Februari 2022 – 00:03 WIB
Dedi Mulyadi temukan bangunan penjual miras oplosan di atas tanah negara. (ANTARA/dok Dedi Mulyadi)

jpnn.com, PURWAKARTA - Sebuah bangunan di atas lahan negara ketahuan menjual miras oplosan.

Temuan tersebut disampaikan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Miras dan Rokok Ilegal di 2 Kota Ini

Menurutnya, bangunan tempat menjual miras oplosan tersebut berada di atas tanah milik Kementerian PUPR yang terletak di Purwakarta, Jawa Barat.

“Miras oplosan yang dijual itu jenis ciu,“ ujar Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Minggu (20/2).

BACA JUGA: Kapolri Sigap Bantu Anak Penderita Tumor Tulang, Bang Edi Singgung Pejabat Lain

Mantan bupati Purwarkarta ini menyatakan sangat prihatin dengan temuan tersebut.

Pedagang miras oplosan itu berkamuflase sebagai pedagang furnitur di wilayah Maracang, Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

BACA JUGA: Reaksi Dedi Mulyadi Soal Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati

“Bapak ini bagaimana, tempat jual furnitur kayu malah jadi tempat jual ciu."

"Bapak ini jualan kayu di tanah negara ditambah jual miras lagi,” kata Dedi Mulyadi.

Saat itu, pedagang miras oplosan tersebut berkilah bangunan dan ciu itu adalah milik adiknya.

Sementara dia hanya menumpang berjualan furnitur kayu di tempat tersebut.

Dedi kemudian melaporkan temuan tersebut ke Satpol PP setempat.

Petugas langsung membongkar bangunan tempat berjualan miras oplosan yang berada di tanah negara, milik Kementerian PUPR tersebut.

“Inilah potret kehidupan. Ini plang larangan membangun sudah ada, pasalnya sudah ada, ancaman hukumannya sudah ada, tetapi tetap bebas membangun."

"Kemudian, bangunannya untuk menjual miras oplosan lagi,” kata Dedi.

Dia menyarankan pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk menata lokasi tersebut menjadi kawasan hijau.

Dengan demikian bisa memfasilitasi pedagang kuliner yang semula ilegal karena membangun di tanah negara menjadi legal.

Di daerah yang sama Dedi Mulyadi juga menemukan sebuah toko kosmetik di wilayah Maracang, tetapi menjual obat keras jenis eksimer.

Itu terungkap setelah Dedi menyaksikan toko kosmetik tersebut sering didatangi anak-anak muda.

Di dalam toko itu, Dedi menemukan satu buah kotak berisi ribuan pil berwarna kuning yang telah dikemas menggunakan plastik klip.

“Ini lemahnya di tingkat RT, RW, kelurahan/desa setiap ada pendatang tidak pernah didata pekerjaannya apa, apa yang dilakukan, bagaimana kalau terorisme? Ini lemah pada level bawah,” pungkas Kang Dedi.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler