Bangunan Ruko di Pluit Dibongkar, Pak RT Puji Pemprov DKI Jakarta

Kamis, 25 Mei 2023 – 18:03 WIB
Ketua RT011/03 Pluit Riang Prasetya saat ditemui di kawasan Muara Karang Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023). ANTARA/Abdu Faisal

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah membongkar bangunan ruko yang menyalahi aturan di Pluit Karang Niaga, Jakarta Utara.

Ketua Rukun Tetangga (RT) 011/03 Pluit Riang Prasetya memuji langkah tegas Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA: Bangunan 22 Ruko di Pluit Melanggar Aturan Dibongkar Paksa

"Perjuangan saya itu dari 2019, meskipun 2020, 2021 hingga 2022 akhir tidak memperoleh tanggapan, tetapi, kan, akhirnya ditanggapi juga oleh pemerintah dan ditindaklanjuti," kata Riang di Jakarta Utara, Kamis.

Menurut Riang, penyelesaian persoalan pascapembongkaran bangunan ruko tersebut sederhana.

BACA JUGA: Pasangan Kekasih Ini Pembunuh Sadis

Pembongkaran yang dilakukan pada Rabu (24/5) sebetulnya bertujuan mengembalikan fungsi awal dari saluran air dan bahu jalan, bukan untuk membongkar ruko dan memindahkan usaha pemiliknya.

Buktinya, kata Riang, ruko masih terus berjualan di tempatnya setelah bangunan yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB) antara empat hingga enam meter itu dibongkar pada Rabu.

BACA JUGA: Pimpinan KKB Pembunuh Anggota TNI dan Polri Ditangkap

"Jadi, yang ditertibkan kemarin itu memang area yang sesuai dengan fungsinya. Saluran air dikembalikan fungsinya sebagaimana saluran air, bahu jalan dikembalikan fungsinya sebagaimana bahu jalan," kata Riang.

Jika pemilik 22 ruko yang dibongkar bangunannya pada Rabu (24/5) karena menduduki saluran air hingga bahu jalan mengatasnamakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), maka Ketua RT menganjurkan UMKM tersebut didaftarkan ke kelurahan atau kecamatan untuk program pembinaan.

Dia yakin pemerintah pasti akan membina UMKM tersebut agar berjualan di tempat yang benar, bukan di atas saluran air atau bahu jalan.

"Sehingga nanti ditempatkan dengan benar, dan mereka bisa dibina, bahkan mungkin diberi modal insentif dan lain-lain kemudahan. Silakan menghubungi petugas UMKM di tingkat Kecamatan Penjaringan," kata Riang.

Menurut dia, rekomendasi dari RT dan RW akan selalu terbuka bagi masyarakat setempat yang mau bergabung dalam program pembinaan UMKM tersebut.

"Betul (rekomendasi RT dan RW akan diberikan), tetapi bilamana wilayah domisili warga tersebut memang berada di wilayah saya," kata Riang. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heru Budi Pastikan Bangunan Ruko di Pluit yang Melanggar Aturan Dibongkar Besok


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler