Bangunan Tambahan Metro Tanah Abang Harus Dibongkar

Tanpa Ijin, Perluasan Tidak Sesuai Gambar

Rabu, 23 Desember 2009 – 15:05 WIB
JAKARTA - Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni menegaskan, tambahan bangunan Metro Tanah Abang harus dibongkarPasalnya, pembangunan tambahan gedung tersebut tidak sesuai penggunaan.

"Ini harus dibongkar semuanya

BACA JUGA: Gedung Tambahan Metro Tanah Abang Runtuh

Karena tidak ada izinnya," tegas Sylviana pada wartawan usai meninjau lokasi reruntuhan di Gedung Metro Tanah Abng, Rabu (23/12)
Sylviana mengaku kaget dengan adanya penambahan bangunan Metro, di samping gedung pusat

BACA JUGA: 43 Anggota TNI Dipecat

Padahal pihak pengembbang belum mengajukan izin
"Saya kaget sekali ternyata di sini ada bangunan yang konstruksinya membahayakan

BACA JUGA: Kasus Korupsi di Nias ke Penindakan KPK

Sore ini harus dibongkar," ucapnya.

Senada dengan Sylviana, Kabid Humas Pemprov DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menegaskan, bangunan yang ada tidak sesuai dengan izin yang diajukan"Ini harus dibongkar, bangunan inikan tidak ada di gambarJadi bangunan ini ilegal," ucapnya.

Sedangkan Setiarto Haryono selaku pengelola bangunan membantah jika bangunan tambahan tersebut tidak berizin"Ada izinnya kok, cuma izinnya tidak sesuai gambar," kilahnya.

Diapun mengaku pasrah jika bangunan tambahan tersebut harus dibongkar"Kalau keputusannya gitu ya, apa boleh buat," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 940 Desa di Kalteng Masih Tertinggal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler