Kasus Korupsi di Nias ke Penindakan KPK

Selasa, 22 Desember 2009 – 19:46 WIB

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menindaklanjuti dugaan korupsi dana bantuan gempa senilai Rp9,4 miliarPerkara yang diduga melibatkan Bupati Nias Bina Hati Baeha sudah masuk ke Bagian Penindakan KPK

BACA JUGA: 940 Desa di Kalteng Masih Tertinggal

Perkembangan penanganan kasus tersebut diberitahukan secara resmi oleh KPK ke Ketua Forum Masyarakat Nias Peduli (Formanispe) Sonitehe Telaumbanua, melalui surat yang diteken Handoyo Sudradjat, atas nama Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK


Surat resmi dari KPK itu bernomor R-4187/40-43-/12/2009, tertanggal 2 Desember 2009

BACA JUGA: Diancam Pistol, Ibu Hamil Keguguran

Ditulis di surat itu, "Sehubungan dengan surat pengaduan saudara tanggal 8 September 2009 kepada KPk, dapat diinformasikan bahwa Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat dengan Nota Dinas nomor: ND-995/40-43/11/2009 tanggal 3 Nopember 2009 telah meneruskan pengaduan tersebut ke Bidang Penindakan sebagai bahan untuk melakukan supervisi atas penanganan kasus dimaksud."

Sebagai penerima surat, Sonitehe merasa belum jelas dengan kalimat akhir menyangkut kata 'supervisi'
Karenanya, guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut, Selasa (22/12) Sonitehe bertandang ke gedung KPK, Jakarta, dan bertemu langsung dengan Handoyo Sudradjat

BACA JUGA: DPRD Bentuk Pansus CPNS

Dari pertemuan itu, berdasarkan cerita Sonitehe, Handoyo menjelaskan bahwa yang dimaksud di surat tersebut adalah penindakan"Jadi, nanti beliau (Handoyo, red) akan mengirim surat lagi, semacam revisi dari surat tanggal 2 Desember ituIntinya, surat susulan yang akan dikirim ke kami itu berupa pelurusan dan penegasan bahwa kasus tersebut sudah masuk ke tahapan penindakan untuk dilakukan penyelidikan," ungkap Sonitehe kepada wartawan usai bertemu Handoyo di gedung KPK.

Dalam pertemuan itu, lanjut Sonitehe, Handoyo mengakui memang penanganan kasus Nias ini agak lamban di KPKAlasan yang disampaikan Handoyo, lantaran dalam beberapa bulan belakangan ini banyak sekali kasus di tingkat nasional yang harus ditangani KPK karena mendapat perhatian publik secara luas

Seperti diberitakan, Formanispe sudah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK guna mendesak pengutusan dugaan korupsi di NiasTerakhir, pada 29 Oktober 2009,  aksi digelar dengan tuntutan yang sama, yakni mendesak KPK segera mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa senilai Rp9,4 miliarBupati Nias Binahati B Baeha diduga terlibat perkara iniAksi serupa sudah digelar pada 8 Oktober 2009 di tempat yang sama

Dalam setiap aksinya, selalu melibatkan melibatkan sekitar 100-an massaBiasanya, mereka membawa poster berukuran besar, yang bunyinya antara lain, 'Suara Anak Nias, Dengar dan Buka Hati KPKSegera selamatkan Nias dari rantai korupsi dana bantuan bencana gempa Nias dari Menko Kesra tahun 2006 senilai Rp9,4 miliar yang melibatkan Bupati Nias Bina Hati BaehaKami minta KPK segera menuntaskan.'

Dalam keterangan tertulis yang diteken Ketum Formanispe, Sonitehe Telaumbanua, disebutkan dana dari APBN itu tidak masuk ke kas daerah, melainkan masuk rekening pribadi yang dibuat BinahatiKarenanya, dana sebesar itu tidak masuk ke APBD Kabupaten NiasBahkan disebutkan, pelaksanaan anggaran senilai Rp9,4 miliar itu diduga dilaksanakan langsung oleh Binahati dan istrinya Ny.Leni Trisandi, bersama Kabag Umum Baziduhu Ziliwu tanpa mengindahkan Keppres No.80 Tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPD Dukung Provinsi Cirebon


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler