Banjir Datang Lagi, Normalisasi Kali Dikebut

Jumat, 05 Oktober 2018 – 18:06 WIB
Pengerukan Sungai Ciliwung di dekat Kampung Pulo, Jakarta Timur. Foto: Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Normalisasi saluran air terus dilakukan hingga ke pelosok ibu kota, untuk mengantisipasi ancaman banjir. Salah satunya di saluran penghubung Jalan Raya Mabes Hankam, Kalijati, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Wilayah itu memang kerap tergenang saat musim penghujan.

"Pengurasan saluran penghubung Kalijati ini dalam rangka antisipasi genangan, karena sudah masuk musim penghujan, ini rutin dilakukan oleh Sudin SDA dibantu petugas PPSU Bambu Apus," ujar Sekretaris Camat (Sekcam) Cipayung, Mamad, Kamis (4/10).

BACA JUGA: Kadar Oksigen Kali Item Meningkat

Mamad mengatakan, ketika musim penghujan tiba, genangan di wilayah itu sering terjadi, bahkan tak kunjung surut hingga beberapa jam. "Bila tergenang durasinya bisa sampai satu setengah jam kalau hujannya cukup deras," kata dia.

Pihaknya masih kesulitan melakukan normalisasi saluran penghubung lantaran hilir saluran Kalijati berada di gorong-gorong milik warga dan di bawah Tol JORR.

BACA JUGA: Pemprov DKI Diminta Gratiskan TransJakarta untuk Pelajar

"Problem kami itu karena hilir saluran ini melalui gorong-gorong yang berada di bawah tanah warga, sampai saat ini belum bisa kami intervensi, belum lagi gorong-gorong di bawah Tol," ungkap dia.

Namun, kini pihaknya sudah melayangkan surat kepada pihak Jasa Marga untuk dapat melakukan pengurasan di gorong-gorong yang ada di bawah Tol JORR, tapi hingga kini belum ada jawaban.

BACA JUGA: Banjir Mengancam, Pengerukan Kali Harus Diteruskan

"Kami sudah bersurat ke Jasa Marga untuk melakukan pengurasan di kolong tol, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan," ucap dia.

Mamad meyakini, bila gorong-gorong di bawah tol dan di bawah tanah milik warga sudah dikuras, maka banjir tidak akan terjadi di Jalan Raya Mabes Hankam saat musim penghujan tiba.

"Kalau di sana dikerjakan, saya pastikan tidak akan ada genangan di sini," ujar dia.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan lahan untuk normalisasi sungai. Dengan demikian, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa segera melakukan normalisasi secara luas.

“Harusnya pembebasan (lahan) itu segera dilakukan supaya pembangunan trasenya itu juga bisa segera dilakukan. Kami minta segera,” desak Sani, sapaan akrab Triwisaksana.

Ia meminta Pemprov DKI menganalisis kendala-kendala yang menghambat pembebasan lahan untuk normalisasi sungai. Sehingga Pemprov DKI bisa melakukan percepatan proses pembebasan lahan.

“Mudah-mudahan sampai akhir tahun Desember 2018 ini setidaknya bantaran Kali Ciliwung itu sudah bisa dibebaskan,” katanya.

Sani mengungkapkan, DPRD DKI sudah berkali-kali menanyakan kelanjutkan pembebasan lahan yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air DKI. Sementara saat itu, menurut Sani Dinas Sumber Daya Air menyatakan siap membebaskan lahan. “ Kendala mereka memang soal administrasi, dan ini sudah saya tanya berulang kali,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan sebelumnya mengakui sulitnya membebaskan lahan. Pihaknya memerlukan waktu memeriksa kelengkapan administrasi untuk memastikan lahan yang akan dibebaskan tidak bermasalah.

Sementara itu, Kepala BBWSCC Bambang Hidayah memastikan normalisasi sungai tidak akan berjalan pada 2019, karena minimnya lahan yang dibebaskan Pemprov DKI. “ Paling cepat normalisasi sungai di Jakarta baru bisa dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020,” katanya.

Pengamat Perkotaan Nirwono Jugo mengatakan, tertundanya proyek normalisasi sungai, karena terkendala proses pembebasan lahan. Pemprov DKI, menurutnya harus langsung turun ke masyarakat untuk melakukan berdialog.

"Proses pembebasan harus dipercepat. Ya caranya, Pemprov bisa turun untuk dialog ke masyarakat," jelasnya.

Proses negosiasi secara langsung, menurut Nirwono bisa memberikan solusi berupa titik temu. Kemudian, Pemprov bisa menyelesaikan pembayaran ganti untung kepada warga terdampak normalisasi waduk. "Jangan ada lagi ganti rugi, tapi harus ganti untung," ucapnya.

Ia menegaskan, untuk percepatan normalisasi waduk, pada tahap selanjutnya Pemprov segera melakukan pembangunan pada lahan yang sudah clear and clean. " Percepatan minimal bisa dilakukan hingga akhir tahun 2018, minimal selesai kontruksinya," tandasnya. (nas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Titik Banjir Masih Banyak di Jakbar dan Jaksel


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler