jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda seluruh persidangan yang rencananya digelar pada Kamis (2/1) ini lantaran banjir yang melanda kawasan Jakarta Pusat dan menutupi akses menuju lokasi.
Para pegawai yang bekerja juga turut diliburkan akibat aliran sungai yang berada di Pasar Baru dan dekat dengan lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya meluap dan merendam jalan.
BACA JUGA: Sunat Anggaran Rp 500 Miliar, Anies Dianggap Tak Punya Niat Atasi Banjir Jakarta
"Setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena banjir maka hari ini tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai kejadian luar biasa, absensi kehadiran akan diputihkan sampai ada pengumuman melihat kondisi selanjutnya. Bagi yang akan ada persidangan harap menyesuaikan," kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1).
Beberapa kegiatan sidang mulai sidang pengambilan SIM hingga sidang untuk kasus pidana seperti eksepsi terdakwa Kivlan Zen atas kasus penguasaan senjata api pun ikut tertunda.
BACA JUGA: Wajah Kivlan Zen Tampak Pucat dalam Sidang di PN Jakarta Pusat
Penundaan sidang tersebut juga dibenarkan oleh Tonin Tachta selaku kuasa hukum dari Kivlan Zen. "Benar. Banjir di PN jadi tidak ada kegiatan," kata Tonin.
Lebih lanjut, ia mengatakan sidang untuk terdakwa Kivlan Zen masih menunggu penjadwalan ulang kembali dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Masih menunggu," kata Tonin. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Jakarta Banjir, Hari Ini Aturan Ganjil Genap Masih Ditiadakan
Redaktur & Reporter : Adek