Bank DKI Mendistribusikan Kartu Bantuan Sosial, Catat Lokasi dan Tanggalnya.

Rabu, 24 Juli 2024 – 19:10 WIB
Bank DKI saat mendistribusikan kartu bantuan sosial, seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di beberapa wilayah Jakarta. Foto: Doumentasi Bank DKI.

jpnn.com - JAKARTA - Bank DKI kembali mendistribusikan kartu bantuan sosial, seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), di beberapa wilayah Jakarta.

Pendistribusian kartu bansos kepada penerima manfaat di wilayah Jakarta dilakukan secara bertahap 23-31 Juli 2024.

BACA JUGA: Bank DKI Peduli Berikan Bantuan kepada ADHIV Melalui Komisi Penanggulangan AIDS Jakarta

Di wilayah Jakarta Pusat, kartu bansos dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, lima penerima KPDJ, dan lima penerima KLJ.

Untuk wilayah Jakarta Barat, dibagikan untuk 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ, dan 5 penerima KPDJ.

BACA JUGA: Usut Kasus Bansos, KPK Periksa Petinggi PT BGR Logistik Indonesia

“Distribusi KLJ, KPDJ, dan KAJ ini merupakan wujud dukungan Bank DKI untuk memastikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cara yang efisien dan aman,” ujar Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7).

Bank DKI bertindak sebagai fasilitator penyaluran bansos tersebut, yang bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan sosial kepada masyarakat.

BACA JUGA: Dilaporkan ke KPK Terkait Impor Beras, Bapanas-Bulog Dinilai Cari Selamat via Bansos

Hingga periode Juni 2024, telah dilakukan pembagian bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dalam dua tahap.

Adapun pada tahap I dibagikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 KAJ.

"Tahap II dibagikan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, 8.807 penerima KAJ,” kata dia.

Bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya, tetapi tidak mendapatkannya di 2024 ini, dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/, atau mengajukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

Arie menambahkan penerima manfaat dapat menggunakan JakOne Mobile Bank DKI untuk transaksi keuangan harian secara cepat, aman dan nyaman.

“Dengan memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, salah satunya super apps JakOne Mobile untuk kemudahan bertransaksi di mana saja, kapan saja,” tutur Arie.

Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler