jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Hukum di PT BGR Logistik Indonesia Noor Rachmat pada Senin (22/7).
Noor Rachmat diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi terkait Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA: Pieter Zulkifli Dianggap Punya Pengalaman untuk Memimpin KPK
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK K4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada saksi tersebut.
BACA JUGA: Eks Penyidik KPK Berharap Calon Anggota BPK Bukan dari Unsur Parpol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan mantan Dirut Transjakarta yang juga eks PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo.
Saat ini, KPK sudah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos.
BACA JUGA: KPK dan AS Berbagi Pengetahuan tentang Teknik dan Penulusuran Aset Hasil Korupsi
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, yakni tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipanggil KPK, Wasekjen PDIP Singgung Operasional TKN Jokowi-Maruf 2019 hingga BKS
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga