jpnn.com, JAKARTA - Bank DKI bersama Perumda Pasar Jaya menyelenggarakan menyalurkan CSR berupa subsidi sebanyak 1.000 paket sembako di Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (5/7) lalu.
Hal tersebut merupakan upaya dalam mendukung terwujudnya salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG).
BACA JUGA: Unit Usaha Syariah Bank DKI Siap Dukung Transaksi Perbankan Muhammadiyah DKI Jakarta
Acara itu turut dihadiri oleh Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo, serta Direktur Properti dan Perpasaran Perumda Pasar Jaya Aristianto.
Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo mengatakan bahwa Bank DKI berupaya memberikan kontribusi untuk membantu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mendukung kondisi tanpa kelaparan.
BACA JUGA: Bank DKI Gandeng Koperasi Konsumen Karyawan Transjakarta, Bisa untuk KPR
"Melalui program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat terutama DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan pangan," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (9/7).
Dalam acara tersebut, Bank DKI memberikan subsidi sebesar Rp 50.000 per paket untuk 1.000 paket sembako senilai Rp 150.000.
BACA JUGA: Gegara Perselisihan Penggunaan Gereja, Jemaat Bentrok di Jakarta Timur
Paket itu berisi 5 kilogram beras premium, 2 liter minyak goreng, 1 kilogram gula pasir, dan 1 kg tepung terigu, sehingga dapat ditebus oleh masyarakat sebesar Rp 100.000 per paket.
“Kami juga menyediakan booth khusus untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai produk dan layanan yang dimiliki oleh Bank DKI,” kata dia.
Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi menambahkan Bank DKI akan terus berupaya meningkatkan kontribusi positif kepada masyarakat melalui program-program CSR secara berkelanjutan.
"Program CSR Bank DKI bukan hanya sebagai kewajiban perusahaan, tetapi juga bagian dari komitmen Bank DKI untuk menjadi agen perubahan yang memberdayakan masyarakat,” tutur. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegi Setiawan Bebas, Masalah Belum Tuntas, Saksi Ini Harus Diproses Hukum
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi