jpnn.com, JAKARTA - Perbankan berupaya mengedukasi merchant untuk patuh pada larangan gesek ganda (double swipe) dalam transaksi menggunakan kartu debit dan kredit.
Sebab, masih banyak merchant yang menggesek kartu di mesin kasir (cash register) dengan alasan butuh pendataan pembeli.
BACA JUGA: Cegah Pencurian Data, BI Larang Gesek Kartu 2 Kali
Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, pihaknya akan memutus kerja sama dengan merchant yang melakukan gesek ganda.
Pasalnya, data yang terekam pada mesin kasir berpotensi disalahgunakan.
BACA JUGA: Homestay Desa Wisata Pentingsari Segera Berstandar Dunia
’’Selain itu, kami imbau nasabah supaya hati-hati dan lebih memperhatikan bagaimana kartu mereka diproses,’’ katanya, Kamis (7/9).
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Suwignyo Budiman mengungkapkan, edukasi kepada merchant harus terus dilakukan.
BACA JUGA: BCA Pastikan Pelayanan di Kantor Kas Seluruh Indonesia Bakal Kembali Normal
Namun, BI dinilai lebih punya peranan dalam menindak tegas merchant-merchant yang tidak patuh pada aturan.
Menurut Suwignyo, nasabah adalah pihak yang paling dirugikan jika tidak ada tindakan tegas terhadap merchant.
’’Ya, rugi dong karena kan rawan. Jadi, saya juga mengimbau merchant patuh pada aturan. Kalau tidak, bisa diputus kerja samanya dengan BCA,’’ ujarnya.
General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta menuturkan, untuk penertiban, pemutusan hubungan dengan merchant memang perlu dilakukan.
Sebab, edukasi sudah sering diberikan. Namun, masih banyak merchant yang melakukan gesek ganda.
Aturan BI tentang larangan gesek ganda dibuat sejak tahun lalu, tetapi sampai sekarang tampaknya banyak merchant yang belum patuh.
’’Ya, harus ditindak tegas. Merchant harus tunduk pada kerja samanya dengan bank. Kerja sama itu kan sudah diatur BI. Jadi, perlu ada ketegasan,’’ jelasnya. (rin/c14/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5.700 ATM Terganggu, Presdir BCA Minta Maaf
Redaktur & Reporter : Ragil