jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Haji Ahmad Hidayat, warga Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sempat galau ketika bank tempatnya menabung ditutup.
Petani sayur itu merupakan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Brata Nusantara.
BACA JUGA: Hore! LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan, Sebegini Angkanya...
Pada akhir September 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank yang beralamat di Jalan Terusan Cibaduyut Nomor 12 B, Kabupaten Bandung, itu.
Hidayat mengatakan dirinya menabung di BPR tersebut demi masa tuanya. "Kalau disimpan di dalam saku, uang cepat habis," ujarnya dalam sebuah video yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
BACA JUGA: BPR Bermodal Pas-pasan Didorong Merger
Suatu hari Hidayat mendengar kabar soal bank tempatnya menabung ditutup. Penutupan BPR Brata Nusantara membuat Hidayat kebingungan.
Pria bernama asli Dayat itu pun mencoba menanyakan status tabungannya. Akhirnya, Dayat memperoleh penjelasan tentang keberadaan LPS yang telah menjamin tabungannya.
BACA JUGA: Ini Salah Satu Ciri-ciri Pinjol Ilegal, OJK Minta Nasabah Jangan Lengah
BPR Brata Nusantara merupakan bank peserta penjaminan LPS. Dari situlah Dayat memperoleh informasi bahwa uangnya di tabungan tidak akan hilang.
Namun, Dayat tetap harus melalui proses untuk mencairkan tabungannya. Menurut dia, proses pencairan tabungannya tidak berbelit.
"Cuma begitu-begitu saja, enggak susah," tuturnya.
Walkahir, pria yang dianggap sesepuh di desanya itu menerima kembali simpanannya. "Uang saya diamankan, bisa kembali lagi dan bisa digunakan," ucapnya.
Pengalaman itu ternyata tak membuat Dayat jera menabung di bank. Dia tetap percaya kepada perbankan karena ada penjaminan dari LPS.
"Insyaallah saya percaya (pada bank, red) 100 persen, yang sekarang dijamin oleh LPS itu memang terasa oleh saya," katanya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LPS: Hati-hati dengan Tawaran Cashback, Ini Sebabnya...
Redaktur & Reporter : Antoni