Bank Terancam Operator Seluler

Selasa, 14 Juni 2011 – 11:02 WIB

JAKARTA – Industri perbankan menghadapi persaingan yang semakin serius di tengah majunya era teknologi informasi (TI)Jika selama ini bank harus bersaing dengan bank lain atau dengan bank asing, kini mereka harus bersaing dengan perusahaan telekomunikasi.

”Sebagai perbankan, dua atau tiga tahun ke depan, saingan utama kami bukan bank asing

BACA JUGA: Sapi Impor Berhenti, Sapi Lokal Kebanjiran Permintaan

Tetapi, saingan utama justru perusahaan telco (telekomunikasi, Red),” ujar Direktur Utama PT BNI (Persero) Tbk Gatot Suwondo di sela-sela World Economic Forum on East Asia 2011 di Hotel Shangri-La, Senin (13/6)


Menurut dia, fungsi intermediasi bank dapat terganggu dengan kehadiran jasa pengiriman uang melalui pesan teks atau semacamnya yang diselenggarakan oleh perusahaan telekomunikasi

BACA JUGA: Jajaki Impor Sapi Non-Australia

Sementara itu, bank tidak bisa memasuki sektor bisnis telekomunikasi
”Mereka bisa masuk arena kita

BACA JUGA: Metland Garap Hotel Mini

(Sementara) kita tidak bisa masuk arena dia,” terangnya.

Gatot berpendapat, adanya jasa remitansi (pengiriman uang) melalui SMS (pesan pendek), misalnya, atau bentuk lain yang serupa dapat mengancam fungsi intermediasi bank yang selama ini memiliki jasa yang sama”Padahal, awalnya kami coba pelajari transaksi kecil, yaitu Rp 50 ribu ke bawah untuk beli rokok atau minumanItu saja hampir Rp 70 triliun,” ungkapnya.

Nah, kalau transaksi pembelian barang-barang konsumsi yang kecil seperti itu bisa dialihkan memakai SMS (atau) transaksi telekomunikasi, bisa dipastikan industri perbankan bakal kewalahan untuk membuat layanan yang lebih simpel atau praktisBahkan, bank akan kehilangan pendapatan”Waduh bisa-bisa kami kehilangan (penerimaan),” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, teknologi komunikasi berjalan sangat cepat dengan berbagai layanan yang terus dikembangkanOleh karena itu, pihaknya berharap fenomena seperti itu diperhatikan oleh perbankan, pemerintah, termasuk Bank IndonesiaDia berharap ada aturan yang lebih spesifik tentang layanan-layanan tersebut”Harus ada aturan mainnya,” tegas dia.

Dia mengusulkan, sebaiknya perusahaan telekomunikasi tidak diberi kebebasan untuk membuka current account (rekening langsung/mandiri) bagi pelangganSebab, jika hal itu terjadi, dana dari 156 juta pelanggan (subscriber) di Indonesia bisa beralih dengan menggunakan transaksi via operator telekomunikasi”Itu berarti 156 juta nasabah bisa buka account di situ,” tambahnya.

Jika hal itu tidak diatur sejak sekarang atau setidaknya dipersiapkan pembatasan bidang layanan yang membedakan antara perbankan dan layanan operator seluler, otomatis industri perbankan tidak akan bertahan lama”Semua dana akan lari ke perusahaan telekomunikasi tersebutIni harus diperhatikan sejak awalJangan sampai ketika sudah sistemik, bank baru sibuk,” jelasnya(wir/c6/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antam Dapat Pinjaman USD 292,5 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler