jpnn.com, SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong dan memfasilitasi pembentukan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) bank wakaf mikro (BWM) di beberapa pondok pesantren di Jatim. Saat ini ada enam BWM.
”Bank wakaf mikro menjadi salah satu upaya mengatasi kemiskinan dan ketimpangan,” ujar Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dan Perizinan OJK Kantor Regional 4 Kuswandono, Kamis (3/5).
BACA JUGA: Fintech Bakal Punya Patokan Bunga
Melalui BWM, masyarakat kurang mampu yang memiliki usaha kecil atau menengah bisa meminjam uang tanpa harus memikirkan beratnya cicilan.
Hingga 2018, jumlah BWM akan ditambah sepuluh BWM. Jumlah itu menambah 20 BWM yang saat ini sudah berdiri.
BACA JUGA: OJK Tegaskan Skimming Bukan Kesalahan Nasabah
Penambahan BWM akan tersebar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Di sisi lain, industri perbankan di Jatim menunjukkan pertumbuhan yang positif.
BACA JUGA: Bamusi Puji Jurus Jokowi Sejahterakan Umat Lewat Bank Wakaf
Itu terlihat dari total aset yang mencapai Rp 566,6 triliun atau tumbuh sembilan persen (yoy).
Pertumbuhan itu lebih tinggi daripada pertumbuhan nasional yang mencapai 7,96 persen, dengan pangsa pasar terhadap nasional 7,55 persen.
Penyaluran kredit perbankan di Jatim juga tumbuh signifikan sebesar 10,57 persen (yoy).
Jumlah itu lebih tinggi daripada pertumbuhan nasional 8,99 persen dengan pangsa pasar terhadap nasional sembilan persen.
Kinerja positif juga terjadi pada penghimpunan dana pihak ketiga yang mencapai Rp 530,4 triliun atau tumbuh 8,99 persen.
Pertumbuhan itu lebih tinggi daripada pertumbuhan nasional delapan persen dengan pangsa pasar terhadap nasional 9,45 persen. (puj/c10/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Ingin BWM Diperbanyak agar Ekonomi Umat Punya Ruang
Redaktur & Reporter : Ragil