jpnn.com, BALIKPAPAN - PT Bankaltimtara semakin gencar mewujudkan layanan perbankan berbasis digital. Salah satu caranya dengan menggenjot pertumbuhan bisnis pengelolaan kas atau cash management.
Hal itu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan pendapatan nonbunga atau fee based income.
BACA JUGA: Bankaltimtara di Bawah Bank DKI dan Bank Jatim
Pemimpin Sekretariat PT Bankaltimtara Abdul Haris Salihin mengatakan, untuk meningkatkan nilai transaksi, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan pemda.
Kerja sama ini berupa implementasi sistem surat perintah pencairan dana (SP2D) secara online, yang terintegrasi dengan aplikasi sistem manajemen keuangan daerah (SIMDA) pada aplikasi pembayaran di Bankaltimtara.
BACA JUGA: Bankaltimtara Segera Melantai di Bursa
“Nanti diteruskan dengan pengembangan integrasi SIMDA pendapatan dan SIMDA pengeluaran dengan sistem perbankan Bankaltimtara,” ujar Abdul kepada Kaltim Post, Kamis (14/2).
Soft launching implementasi SP2D online yang terintegrasi dengan SIMDA keuangan ini telah dilaksanakan di hadapan gubernur dan bupati atau wali kota se-Kaltim–Kaltara pada November 2017.
BACA JUGA: Kredit Bankaltimtara Tembus Rp 13,72 Triliun
“SP2D online menawarkan solusi berupa cash management system (CMS). Dengan sistem ini data keuangan pemda dapat diintegrasikan dengan data bank pengelola RKUD (rekening kas umum daerah),” kata Abdul.
Bankaltimtara juga siap mendukung pemda dengan memberikan kemudahan layanan dan solusi transaksi nontunai (cashless) dengan jaringan layanan kantor yang telah hadir di seluruh kecamatan di Kaltim dan Kaltara.
"SP2D online merupakan bagian dari jasa layanan yang terus kami kembangkan untuk memberi kemudahan bagi pemda dalam mewujudkan transparansi publik,” tutur Abdul.
SP2D online, tambah Abdul, memudahkan dalam efisiensi waktu dalam pengelolaan dana termasuk penyaluran kepada pihak ketiga.
Terdapat manfaat dari sistem ini. Antara lain data keuangan terintegrasi dengan perbankan, data rekonsiliasi bank menjadi real time, data buku kas umum (BKU) pemda tidak perlu diinput manual, efisiensi waktu pekerjaan, dan pencairan SP2D dapat dilakukan tepat waktu.
“Dengan sistem ini juga memungkinkan berkurangnya risiko pengembalian berkas SP2D yang disebabkan adanya kesalahan nomor rekening atau nama rekening,” jelas Abdul. (ctr/ndu/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbarindo Tingkatkan Layanan Digital
Redaktur & Reporter : Ragil