jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) No.6 Tahun 2021 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Saya mendukung kebijakan Presiden, bahwa ini untuk menagih perjanjian yang sudah ditandatangani untuk penyerahan dana dan aset yang masih belum terselesaikan," kata Bang Azis di Jakarta, Selasa (13/4).
BACA JUGA: Mahfud MD Sebut SP3 Kasus BLBI di KPK Memancing Riuh, Simak Kalimatnya
Menurut Azis, langkah Presiden Jokowi itu menunjukkan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus BLBI yang sudah cukup lama tidak kunjung selesai.
Politikus Golkar itu berharap satgas tersebut dapat menjalankan tugas dengan optimal untuk mengembalikan dana BLBI dari para obligor.
BACA JUGA: Perpanjang SIM Cukup Lewat HP, Sahroni: Ini Bukti Polri Sangat Adaptif
"Pemerintah menjelaskan struktur dan mekanisme kerja dari Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, sehingga tujuan dan target pembentukan Satgas dapat dicapai secara maksimal," ucap Azis.
Politikus asal Lampung itu juga meminta Satgas BLBI itu bersinergi dengan seluruh stakeholder agar dana dan aset negara dapat segera dikembalikan.
BACA JUGA: Mau Mudik Lebih Awal? Simak Dulu Tiga Skenario Ini, Terutama Nomor Satu
Selain itu, para pelaku yang terlibat kasus BLBI juga dapat ditindak hukum.
"Pemerintah perlu melakukan pengawasan kuat dan evaluasi berkala terhadap kinerja dari Satgas tersebut sehingga penyelesaian kasus BLBI dapat diselesaikan sesuai target waktu yang sudah ditentukan," kata Azis. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam