Bansos Dirapel Menjelang Pilpres, Anies Singgung Kebutuhan Rakyat Dipaksa Ikut Kalender Politik

Selasa, 30 Januari 2024 – 20:47 WIB
Capres bernomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan berkampanye di Tegal, Jawa Tengah, Selasa (30/1/2024). Foto: Tim Media AMIN

jpnn.com, TEGAL - Capres bernomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan mengkritisi rencana pemerintah merapel pencairan bantuan sosial atau bansos pada Februari tahun ini.

Kontestan Pilpres 2024 yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar itu menengarai pemberian sejumlah bansos dalam satu kali pembayaran tersebut sarat dengan muatan politik.

BACA JUGA: Anies: Kalau di Sana Punya Bansos, di Sini Punya Rhoma Irama

"Bansos itu diberikan mengikuti kalender kebutuhan rakyat, bukan mengikuti kalender politik. Kapan rakyat membutuhkan, di situ diberi bansos," ujar Anies kepada wartawan di Lapangan Pendawa Seimbang, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (30/1/2024).

Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 itu menegaskan seharusnya pembagian bansos dilakukan sesuai jadwal. Anehnya, pembagian sejumlah bansos justru dirapel menjelang pemilu.

BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani Pastikan Bansos yang Dibagikan Jokowi Berasal dari APBN

"Ada jadwalnya. Jadwalnya sesuai kebutuhan rakyat, bukan sesuai jadwal kebutuhan politik yang mau memberi," imbuh Anies.

Menteri pendidikan dan kebudayaan di Kabinet Kerja 2014-2016 itu menyatakan bansos bersumber dari negara, sedangkan aparat pemerintah cuma menyalurkannya.

BACA JUGA: Bansos Dipakai untuk Kampanye, Anies: Jangan Merendahkan Kecerdasan Rakyat

Oleh karena itu, capres dari Koalisi Perubahan itu mengingatkan pemerintah menggunakan bansos untuk agenda politik tertentu.

“Jadi, jangan kemudian ini dimanfaatkan. Rakyat kita cerdas, dan saya yakin bansosnya diterima, tetapi pilihannya itu perubahan,” kata capres yang diusung Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Dalam APBN 2024 telah dianggarkan bansos bantuan langsung tunai (BLT) bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat atau KPM. Masing-masing KPM akan mendapatkan BLT Rp 200 ribu per bulan pada Januari-Maret 2024.

Namun, pembayaran BLT itu dirapel menjadi sekali pencairan. Dengan demikian, setiap KPM menerima Rp 600 ribu.(jpnn.com)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bansos Ditempeli Stiker Prabowo-Gibran, Cak Imin Bereaksi Keras: Memalukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler