Bansos Pandemi Covid-19 Disusupi Kepentingan Pilkada 2020?

Jumat, 08 Mei 2020 – 15:03 WIB
Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai, penyaluran bantuan besar-besaran dari pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19, rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Contoh kasus, penempelan stiker Bupati Klaten, Jawa Tengah Sri Mulyani di kemasan hand sanitizer bantuan Kementerian Sosial.

BACA JUGA: Lihat! Pilkada 2020 Ditunda Melalui Rapat Virtual

Ari membenarkan daam hal ini memang tidak ada aturan yang dilanggar, karena belum masuk masa kampanye. Tetapi peristiwa yang terjadi tidak bisa dibiarkan dan dipandang enteng.

Karena kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat disalahgunakan pihak tertentu. Selain itu, terkesan ada pembohongan publik terhadap warga penerima.

BACA JUGA: KPU Ambil Ancang-ancang, Siapkan Sejumlah Opsi Penundaan Pilkada

"Bayangkan, untuk hand sanitizer saja dimanipulasi, bagaimana dengan yang lain," ujar Ari dalam pesan tertulis, Jumat (8/5).

Untuk itu, Ari yang pernah menjadi tenaga ahli desk pilkada Kemendagri ini meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat pelanggaran-pelanggaran terkait penyalahgunaan bantuan.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Istri Siri di Bogor: Selain Makam, Polisi Temukan Ijazah Mahasiswi di Rumah Pelaku

Karena rawan akan kembali terulang hingga masa tahapan Pilkada 2020, mengingat pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan kapan akan berakhir.

Pembimbing disertasi pada program Pascasarjana Universitas Padjadjaran ini kemudian memaparkan catatannya pada Pilkada serentak 2017 lalu.

Petahana yang maju kembali cenderung berusaha memanfaatkan segala momentum bantuan dari pemerintah pusat atau daerah untuk warga, dengan mengatasnamakan pribadi.

"Kasus Klaten harusnya menjadi warning bagi penyelenggara & pengawas pilkada untuk menutup celah-celah pelanggaran kampanye," katanya.

Karena, sangat tidak etis secara politik dan mal administrasi jika ada kepala daerah menunggangi bansos untuk kepentingan dan ambisi politik pribadi.

"Ibaratnya, naik bus umum tetapi ogah bayar karcis. Seharusnya penumpang seperti ini tidak cukup diminta putar balik tetapi diturunkan dari bus dan diberi sanksi tegas," kata peraih penghargaan sertificate of merit 2014 dari World Custom Organisation atas kontribusinya menata pola komunikasi Bea Cukai Indonesia.

Menurut Ari, jika pilkada digelar 9 Desember 2020, maka beberapa bulan menjelang pencoblosan, pihak terkait harus proaktif mengawasi penyaluran bansos agar tepat sasaran. Baik itu panitia pengawas pemilu, LSM, media maupun masyarakat secara luas.

"KPU juga saya kira harus ikut mengunci dari sisi aturan untuk tata cara pelaksanaan kampanye. Ini penting agar modus penyaluran bansos tidak disusupi dengan modus politik dari petahana," pungkas Ari Junaedi. (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler