Bantah 91 Loyalis Ical Gabung Agung

Kamis, 19 Maret 2015 – 12:55 WIB
DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie menuding kubu Agung Laksono main klaim dengan menyebut soal 91 loyalis pria yang akan dipanggil Icalitu sudah resmi menyeberang ke kubu Munas Ancol. Sebab, setelah dikonfirmasi ternyata tidak semuanya benar.

"Setelah dikonfirmasi ke yang bersangkutan ternyata tidak sepenuhnya benar. Ada yang diklaim begitu saja tanpa persetujuan yang bersangkutan. Ada pula yang belum menentukan sikap," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Bali, Tantowi Yahya, di Jakarta, Kamis (19/3).

BACA JUGA: Yuddy Batalkan Hasil TKB CPNS Konawe Kepulauan, Ini Alasannya

Terkait pernyataan Agung bahwa Ical tidak merespon permohonan nama-nama yang akan duduk di Kepengurusan hasil Munas Ancol, Tantowi membenarkan. Alasannya, kubu Ical menghormati surat Menkumham No M.HH.AH.11.03-11 tertanggal 5 Februari yang isinya Pemerintah mengakui kepengurusan hasil munas Riau sebagai kepengurusan Partai Golkar yang tercatat di Kemkumham.

"Dengan tidak diakuinya kepengurusan hasil Munas Bali dan Munas Ancol sesuai putusan Mahkamah Partai, maka dengan sendirinya Kepengurusan hasil Munas Riau lah yang tercatat sebagai DPP yang sah," jelas Tantowi.

BACA JUGA: Kada Dilarang Mutasi Pegawai yang Belum Dua Tahun Menjabat

Dia memastikan bahwa sejauh ini kepengurusan DPP hasil Munas Bali masih solid. Memang ada beberapa pengurus yang nyebrang ke kubu Agung tapi nama-nama itu sudah dalam prediksi sebelumnya.

Menanggapi ancaman yang dilayangkan Ketua DPP Golkar kubu Agung, Leo Nababan yang akan memecat para anggota DPR yang tidak mau gabung, Tantowi menilai itu sebagai upaya yang tidak mendasar dan kembali menunjukkan kesewenang-wenangan. "Karena anggota DPR itu dipilih rakyat secara demokratis melalui Pemilu yang sah," ujarnya.

BACA JUGA: Waduh! Yasonna Digugat Rp 1 Triliun

"Sesuai tatib, anggota DPR bisa direcall karena tiga sebab, meninggal dunia, menyatakan mundur dan membuat perilaku tercela. Cuma tiga alasan itu yang membuat seorang anggota DPR bisa di PAW," bebernya. (fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Nenek Asyani, Menteri Siti: Jangan Menangis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler